
Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, kabar yang menyebut dirinya meminta masyarakat berbelanja Rp1 juta per bulan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), merupakan informasi palsu alias hoaks.
“Saya tegaskan, komentar resmi saya hanya ada di akun media sosial X milik saya saja,” kata Pigai dalam keterangannya, dilansir dari sinpo Sabtu, 18 Juli 2026.
Pigai juga meluruskan narasi lain yang menyebut pembangunan KDMP akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai unsur masyarakat, seperti jejaring masyarakat adat, dukun, aktivis, jurnalis, hingga pejabat tinggi kementerian/lembaga negara. Semua kabar tersebut bohong.
Lebih lanjut, Pigai mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
Dia meminta publik mengutamakan informasi dari media massa yang kredibel dan telah menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik, agar tidak terjebak disinformasi.
“Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!” imbau Pigai.
Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat Kementerian HAM, Pungka M Sinaga, sebelumnya sudah mengklarifikasi kabar hoaks tersebut. Termasuk Komdigi melalui website resminya, juga telah menyatakan bahwa pernyataan Pigai tersebut adalah tidak benar.
Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan itu bukan berasal dari Pigai dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya.
“Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak,” kata Pungka.
Karena itu, ia menekankan pentingnya bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Selain itu, penyebaran berita hoaks juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian HAM mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima, khususnya yang mencatut nama pejabat publik maupun lembaga negara. Masyarakat diharapkan merujuk pada kanal komunikasi resmi Kementerian HAM untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya.
“Kementerian HAM juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak membuat, menyebarkan, maupun mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” kata Pungka.(***)













