
Jakarta, satukanindonesia.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, membantah pernyataan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengenai usulan rencana pembangunan kantor baru Kementerian HAM dalam pembahasan Anggaran Tahun 2027. Karena, seluruh bahan pembahasan telah dibagikan secara resmi kepada anggota Komisi anggota dewan sebelum rapat berlangsung.
“Kami dari Kemenham RI sudah bagikan bahan resmi sebelum rapat. Jadi semua fraksi sudah ketahui,” kata Pigai dalam keterangannya, dilansir dari sinpo, Senin, 15 Juni 2026.
Piga menegaskan, pernyataan yang menyebut Kementerian HAM mengajukan pembangunan kantor baru tidak sesuai dengan dokumen resmi maupun paparan yang telah disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI selama ini.
Pigai menyinggung pernyataan Willy yang menanggapi bahwa Kementerian HAM mengusulkan anggaran semata-mata hanya untuk pembangunan kantor kantor baru.
Padahal, alokasi anggaran 2027 difokuskan untuk mendukung penguatan kelembagaan, pelaksanaan program pemajuan dan penegakan HAM, serta peningkatan kapasitas organisasi dalam menjalankan mandat konstitusi.
“Kemenham RI fokus pada tugas mewujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di berbagai sektor,” tuturnya.
Bagi Pigai, HAM merupakan nilai yang bersifat tidak kasat mata (intangible), tapi dampaknya harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Dan, keberhasilan pembangunan HAM tidak diukur melalui pembangunan fisik semata, melainkan meningkatnya perlindungan hak-hak warga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hingga aspek pertahanan dan keamanan.
Dalam menjalankan mandat, Kementerian HAM berperan sebagai penggerak koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda). Penguatan organisasi yang diusulkan kementerian HAM mencakup pembentukan kantor wilayah (kanwil) baru di sejumlah daerah serta peningkatan kapasitas beberapa kantor wilayah yang memiliki beban kerja tinggi. Tujuannya untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat kehadiran negara dalam penyelesaian berbagai persoalan HAM di daerah.
Selain itu, Kementerian HAM juga tengah memperkuat sumber daya manusia (SDM) melalui penyiapan mediator dan jabatan fungsional analis HAM guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dan perlindungan HAM.
Untuk itu, Pigai meminta Willy mencabut penyataanya dan meyakini bahwa usulan anggaran diarahkan guna memperkuat pelayanan, perlindungan, dan penegakan HAM, bukan untuk pembangunan kantor baru sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.
“Jika Ketua Komisi XIII DPR RI punya marwah, seharusnya pernyataannya harus dihapuskan karena tidak punya bukti dan tidak kredibel. Pernyataannya pada saat giat rapat kerja beberapa waktu lalu, justru keliru dan menyesatkan publik,” tandasnya.
Diketahui, dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyoroti rencana pembangunan kantor Kementerian HAM yang diusulkan Menteri HAM Natalius Pigai. Alasannya, di tengah semangat efisiensi anggaran negara, pembangunan kantor baru bukanlah kebutuhan yang mendesak.
“Nggak usah bangun kantor. Nggak usah. Kantornya sudah ada. Ini beban negara lagi. Negara sedang krisis. Perawatannya. Kita berpikir progresif begitu,” kata Willy
Menurut Willy, fokus utama Kementerian HAM seharusnya diarahkan pada penguatan program dan pelayanan kepada masyarakat, bukan pada pembangunan infrastruktur perkantoran.
“Sudah, Pak Prabowo-nya sudah progresif. Masa kita konservatif? Jangan pelayanan ke dalam dulu. Tunjukkan ketika ini (HAM) diurus aktivis, ini benar,” ujarnya.
Willy menilai, semangat yang harus dibangun Kementerian HAM adalah memperkuat substansi pelayanan dan instrumen perlindungan HAM yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
“Bangunlah jiwanya, baru raganya. Jadi kita sama-sama punya spirit yang sama,” kata Willy.(***)













