
SORONG, SatukanIndonesia.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya memprioritaskan bidang kesehatan dan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan manusia Papua.
Hal ini dikatakan Gubernur provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu, di Kota Sorong, Kamis (15/05/2025).
Elisa Kambu mengatakan, seluruh kebijakan yang dirancang harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup manusia Papua, khususnya di wilayah ‘kepala burung’.
“Kalau kita ingin menciptakan generasi Papua yang unggul 20 tahun ke depan, maka hari ini kita harus mulai dari hal mendasar yakni ibu hamil, anak-anak, lingkungan yang sehat, dan akses pendidikan yang layak,”kata Elisa Kambu.
Ia mengkritik, rendahnya kinerja sebagian pimpinan disektor kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya menjalankan tugas sebagai garda terdepan.
Untuk itu, Elisa Kambu mengingatkan, pentingnya peran kepala dinas sebagai penggerak utama pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai kepala sektor kesehatan justru menjadi beban. Harusnya mereka ini yang paling depan. Kalau terbalik, itu berbahaya,”ucapnya.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diminta fokus pada penyediaan lingkungan bersih, air minum layak, dan tempat tinggal sehat sebagai bagian integral dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Disampaikannya, rencana kebijakan sekolah gratis hingga tingkat Sekolah Menengah Atas. Katanya, pemerintah daerah sedang mengkaji kemampuan fiskal untuk memperluas kebijakan tersebut hingga ke jenjang perguruan tinggi pada masa mendatang.
“Kita tidak bicara belajar gratis, tapi sekolah gratis. Sampai SMA dulu. Kalau ke depan uang kita cukup, baru kita bisa bantu sampai kuliah,”ujarnya.
Dikatakannya, Pemprov Papua Barat Daya kini mengdihadapi keterbatasan fiskal. Misalnya, alokasi dana di Papua Barat Daya yang pada 2023 hanya mencapai Rp2,9 triliun. Jumlah itu jauh memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan. Karenanya, ia mendorong pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Jangan cari akal-akal habiskan anggaran. Sekarang sistem pengawasan ketat, laporan harus rapi, transfer dana pun tak bisa sembarangan seperti dulu,”kata Elisa Kambu.
Diharapkan forum Musrenbang ini dimanfaatkan secara maksimal, untuk menyusun kebijakan yang realistis dan prioritas. Jangan hanya dijadikan formalitas. Sebab, forum itu harus dimanfaatkan untuk merumuskan kebijakan yang benar-benar bisa dijalankan.
Gubernur Elisa Kambu menegaskan, pentingnya fokus pemerintah daerah dalam menangani isu-isu dasar seperti stunting dan kemiskinan ekstrem, ketimbang menghabiskan waktu dan anggaran dengan sering ke Jakarta.
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah atau Bappeda Provinsi Papua Barat Daya, Rahman dalam sambutannya mengatakan, dasar hukum pelaksanaan Musrenbang Otsus dan RKPD 2026 mengacu pada berbagai regulasi nasional, antara lain Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, Peraturan Pemerintah Nomor. 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah, dan beberapa aturan lainnya.
Ia mengatakan, tujuan Musrenbang Otsus dan RKPD untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan RKPD kabupaten dan kota, dan mempertajam indikator kinerja program perangkat daerah
Selain itu, untuk menyinkronkan program antar-perangkat daerah guna optimalisasi pencapaian target pembangunan, dan menyesuaikan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini, diperoleh kerangka acuan regulasi dan anggaran perangkat daerah prioritas kegiatan berdasarkan sumber pendanaan APBD dan APBN,”kata Rahman.
Perlu diketahui, peserta kegiatan ini adalah dari semua istansi di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya. Para narasumber, antara lain berasal dari Kementerian PPN atau Bappenas Kementerian Dalam Negeri Kementerian Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) BPKP dan BPS Papua Barat Daya Akademisi dan sejumlah pihak lainnya. [**/GRW]













