• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aparat Diminta Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Kota Sorong

Aparat Diminta Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Kota Sorong

Agustus 27, 2025
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Aparat Diminta Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Kota Sorong

[Daerah

Agustus 27, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
83
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, satukanindonesia.com – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku di balik aksi brutal yang terjadi di Kota Sorong pada Rabu (27/08/2025).

“Aksi brutal berupa pemblokiran jalan dan perusakan fasilitas umum sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,”kata dia, Rabu (27/08/2025) malam.

Gubernur menyampaikan, keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat.

Ia berharap, aparat penegak hukum bertindak tegas dan cepat agar pelaku kekerasan bisa segera diproses secara hukum.

“Kita tidak boleh memberi ruang untuk kekerasan. Proses hukum harus berjalan, karena ini sudah masuk kategori kriminal,”tegas Gubernur Elisa Kambu.

Ia juga mengimbau, masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap menjaga situasi kondusif. Masyarakat harus percaya pada aparat keamanan dalam menangani situasi ini.

Selain itu, Gubernur meminta peran aktif dari keluarga, tokoh agama, dan lembaga masyarakat untuk membimbing anak-anak muda agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang merugikan banyak pihak.

“Kekacauan ini mengganggu aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, bahkan pelayanan kesehatan. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

Meski terjadi kerusuhan, aktivitas pemerintahan di kantor Gubernur tetap berlangsung normal.

Gubernur memastikan, roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Pihak kepolisian sendiri tengah mengambil langkah strategis dalam upaya meredam situasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi brutal tersebut.

Aksi brutal ini berawal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong memindahkan empat tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar.

Keempat tahanan tersebut diketahui berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.

Hingga saat ini situasi dan kondisi Kota Sorong sudah berangsur baik. Kendatipun demikian tim gabungan TNI dan Polri masih terus berjaga di beberapa titik strategis untuk mengantisipasi adanya gangguan susulan. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Elisa KambuGubernur Papua Barat Daya
ShareTweetSend

Related Posts

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Blokade Dibuka, Gubernur Papua Barat Daya Komitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mama Papua

Juli 3, 2026
Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Juli 2, 2026
Gubernur Papua Barat Daya Bantu TNI Mobil Ambulance

Gubernur Papua Barat Daya Bantu TNI Mobil Ambulance

Februari 26, 2026

Masyarakat Harus Menjadi Pusat Dari Setiap Kebijakan

Juni 16, 2025

Menteri Pariwisata Indonesia : Masyarakat Tolak Ijin Tambang Nikel Raja Ampat

Juni 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?