• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Juli 2, 2026
Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Juli 2, 2026
Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Juli 2, 2026
ADVERTISEMENT
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Juli 2, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

[Daerah]

Juli 2, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, satukanindonesia.com – Ratusan pedagang asli Papua menginap di halaman Kantor Gubernur Papua Barat Daya di Jalan Kuruna nomor 1 Remu, Distrik Sorong, Kota Sorong.

Aksi yang berlangsung sejak 01 Juli – 02 Juli ini dilakukan para pedagang mama-mama Papua, sebagai bentuk upaya mereka menuntut realisasi satu tahun janji Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu yang dinilai belum mengeluarkan kebijakan strategis mendukung modal usaha serta menyediakan tempat berjualan yang layak bagi mama-mama pedagang asli Papua.

Pantuan media, sebagian besar dari mereka tidur beralaskan terpal, tikar, maupun karpet tipis. Bahkan, beberapa pedagang terpaksa merebahkan diri di atas lantai tanpa alas sama sekali di samping tiang bendera utama.

Sebagian lainnya memilih duduk terjaga hingga pagi hari, demi menjaga anak-anak yang terpaksa mereka bawa serta.

Ini merupakan lanjutan dari aksi yang digelar sejak Rabu pagi. Ketika itu para pedagang melakukan aksi jalan kaki (longmarch) dari kawasan Taman Deo Kota Sorong menuju kantor Gubernur Papua Barat Daya, dengan membentangkan berbagai spanduk bertuliskan protes keras dan tuntutan yang kepada gubernur.

Sesampainya di halaman kantor gubernur, para pedagang menggelar mimbar bebas dan berorasi secara bergantian untuk menegaskan tuntutan mereka. Namun hingga pergantian hari, tidak ada satu pun pejabat berwenang dari pemerintah daerah yang menemui massa.

Kecewa karena tidak mendapatkan respons dan jawaban yang pasti, massa akhirnya memutuskan bertahan, dan menginap di pelataran kantor, agar dapat mencegat gubernur secara langsung pada pagi harinya.

Massa menyatakan, akan terus berada di kantor Gubernur Papua Barat Daya dan melanjutkan aksi hingga mereka bertemu gubernur.

Massa yang terlibat dalam aksi ini bukan hanya berasal dari wilayah perkotaan, ada pula perwakilan dari para pedagang yang tersebar di lima kabupaten dan satu kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.


Perwakilan pedagang menegaskan, kedatangan mereka kesekian kalinya ini adalah untuk menagih janji Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu mengenai porsi dana Otsus yang konkret bagi mama-mama pedagang Papua.

Sebab, sejauh ini manfaat dari anggaran besar tersebut dirasa belum menyentuh dan memperbaiki taraf hidup mereka secara nyata.

Ketua Pasar Pedagang Mama-mama Papua Kota Sorong (P2MP-KS), Levina Duwit mengatakan, hingga hari ini sudah satu tahun, dua bulan sejak gubernur menjanjikan pemberian dukungan modal usaha dan pembangunan pasar khusus.

Menurutnya, janji itu disampaikan gubernur di hadapan para pedagang saat dialog terbuka pada 25 April 2025 lalu. Ketika itu gubernur menyatakan, pemerintah berkomitmen mengeluarkan kebijakan jangka pendek berupa bantuan modal serta fasilitas operasional, dan kebijakan jangka panjang berupa pembangunan infrastruktur pasar khusus komoditas lokal Papua.

“Namun Gubernur Papua Barat Daya belum sepenuhnya merealisasikan janji-janji manis tersebut,”kata Levina Duwit melalui, Kamis (02/07/2026).

Dikatakanya, pemerintah provinsi (Pemprov) sempat meluncurkan kebijakan hibah modal usaha yang dicairkan pada periode Desember 2025 dan Januari 2026, dan pembangunan beberapa unit pasar. Namun program-program tersebut dinilai berjalan timpang dan mengabaikan aspirasi mendasar dari komunitas pedagang.

Levina Duwit mengatakan, program bantuan modal dengan total Rp10,125 miliar yang digulirkan akhir tahun lalu itu tidak tepat sasaran, akibat minimnya pelibatan anggota P2MPKS. Dari total 2.448 pelaku usaha yang tercatat sebagai penerima manfaat program, hanya melibatkan 494 orang pedagang mama-mama Papua yang sah.

Begitu pula dengan proyek pembangunan kompleks pasar baru, dinggap berjalan tanpa adanya koordinasi dengan pihak P2MPKS, sehingga fasilitas yang terbangun tidak sesuai karakteristik kebutuhan berjualan para pedagang.

Pendamping hukum P2MPKS yang merupakan advokat HAM Papua, Yohanis Mambrasar mengatakan, hal yang sama.

Pihaknya telah berulang kali berupaya membangun koordinasi formal dengan pemerintah daerah guna mendorong mekanisme pembinaan yang lebih terstruktur dan akuntabel
Namun menurut Mambrasar, dinas teknis terkait sama sekali tidak memberikan respons positif.

Sebaliknya, birokrasi pemerintah dinilai cenderung mempertahankan syarat akses program yang sangat rumit dan administratif.
Ini secara tidak langsung dianggap mengeliminasi dan membatasi sebagian besar mama-mama pedagang asli Papua yang memiliki keterbatasan administratif untuk mengakses hak bantuan tersebut.

“Kami sudah berulang kali menyurati dan mengajak dinas teknis berkoordinasi, tetapi tidak ada respons positif. Birokrasi justru mempertahankan syarat administratif yang sangat rumit,”kata Yohanis Mambrasar.

Ia mengemukakan, karena tidak ada titik temu, mama-mama pedagang asli Papua pun kembali mendatangi kantor Gubernur Papua Barat Daya. Mereka membawa misi mendesak dengan menyodorkan draf konsep kerja baru terkait kebijakan pembinaan pedagang Papua.
Dokumen usulan yang dibawa ini memuat lima poin formulasi kebijakan yang berbeda dari sistem sebelumnya.

Pertama, menuntut gubernur dan Ketua DPR Papua Barat Daya segera menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tertulis mengenai jaminan penyediaan anggaran sebesar Rp3 miliar hingga Rp6 miliar setiap tahunnya, yang dikhususkan sebagai program reguler dukungan modal usaha pedagang Papua.

Nota kesepahaman ini nantinya akan menjadi acuan hukum, yang mengikat bagi pemerintah provinsi untuk wajib mengalokasikan anggaran tersebut dalam setiap sidang anggaran APBD tahunan.

Mengenai skema nilai anggaran itu.
Kedua dijelaskan bahwa angka Rp3 miliar ditawarkan jika program tersebut dikelola secara terpusat oleh pemerintah provinsi, sedangkan skema Rp6 miliar ditawarkan untuk disalurkan langsung ke tingkat kabupaten dan kota dengan hitungan matang tiap kabupaten dan kota mendapatkan jatah Rp1 miliar.

Ketiga, menegaskan bahwa seluruh pengelolaan program dukungan modal usaha bagi pedagang Papua wajib dialihkan kepada sebuah lembaga independen khusus pembinaan pedagang mama-mama Papua.

Pengelolaan ini didesak untuk tidak lagi diserahkan atau dikelola oleh Dinas Koperasi dan UKM maupun Koperindag demi menghindari penyimpangan dan kerumitan birokrasi.

Keempat, para pedagang menuntut kepastian dari pemerintah untuk menyediakan kuota pasti lapak jualan bagi mama-mama pedagang Papua di lokasi pasar sementara pengganti Pasar Remu di Kilometer 10, serta jaminan slot yang adil pada bangunan Pasar Remu yang baru nanti, yang penentuannya wajib didasarkan pada basis data riil komunitas pedagang yang ada.

Formulasi kelima, mendesak pemerintah provinsi untuk bersikap transparan dengan menyerahkan secara terbuka dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terkait Program Bantuan Hibah Modal Usaha bagi pelaku UKM Orang Asli Papua (OAP) Tahun Anggaran 2025.

Dokumen yang dituntut ini mengacu pada regulasi yang ditetapkan dalam SK Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/255/12/2025 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Modal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Usaha Kecil Di Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025, guna mengaudit sejauh mana penyerapan anggaran tersebut telah dilakukan di lapangan. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dinas Koperasi dan UKMElisa KambuGubernur Papua Barat DayaPedagang Mama Papua
ShareTweetSend

Related Posts

Gubernur Papua Barat Daya Bantu TNI Mobil Ambulance

Gubernur Papua Barat Daya Bantu TNI Mobil Ambulance

Februari 26, 2026
Aparat Diminta Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Kota Sorong

Aparat Diminta Tangkap dan Tindak Tegas Pelaku Anarkis di Kota Sorong

Agustus 27, 2025
Masyarakat Harus Menjadi Pusat Dari Setiap Kebijakan

Masyarakat Harus Menjadi Pusat Dari Setiap Kebijakan

Juni 16, 2025

Menteri Pariwisata Indonesia : Masyarakat Tolak Ijin Tambang Nikel Raja Ampat

Juni 7, 2025

Ribuan Koperasi Merah Putih Akan Dibentuk di wilayah Papua Barat Daya

Juni 2, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?