
Kota Bekasi, SATUKANINDONESIA.Com – Guna memastikan upaya memajukan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kota Bekasi melalui pelayanan pemerintahan yang berkeadilan dan berkelanjutan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., mengingatkan sekaligus mendukung Pemerintah Kota Bekasi senantiasa mempedomani dan mengacu pada skala skala prioritas pemerintahan tahun 2027 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bekasi.
Adapun skala prioritas pemerintahan Kota Bekasi untuk tahun 2027 yang selaras dengan RPJMD, yaitu dibidang pembangunan infrastruktur, bidang ekonomi kreatif, bidang keamanan, bidang kondusifitas perekeonomian yang ditunjang infrastruktur yg memadai.
Hal itu disampaikan Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., kepada Wartawan disela-sela saat menerima Kunjungan dari DPRD Kabupaten Karawang dan DPRD Kabupaten Simalungun di ruang Komisi II DRPD Kota Bekasi, Rabu (1/7/2026).
Menurut Hj. Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., issu mengenai skala prioritas pelayanan pemerintah di Kota Bekasi untuk tahun 2027, masih selaras dan bersesuaian dengan momentum proses pembahasan perubahan anggaran tahun 2026 yang saat ini sedang berlangsung di legislatif tingkat kabupaten/kota seluruh Nusantara melalui alat kelengkapan Dewan yang khusus untuk membahas anggaran.
Ia mengatakan, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yanga akan disusun Pemerintah Kota Bekasi untuk tahun 2027 yang didalamnya tercermin dan memuat skala prioritas pemerintah diharapkan bersesuaian dan similiar dengan RPJMD Kota Bekasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Ada beberapa program skala prioritas pemerintah, yaitu untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi kreatif, keamanan, kondusifitas perekeonomian yang ditunjang infrastruktur yg memadai, skala prioritas lainnya yang masih menitik beratkan pada kebutuhan dasar dan pendidikan yang harus diselaraskan dengan RPJMD.” ujar Hj. Evi Mafriningsianti.

Selain itu, menurut Ketua Fraksi PAN Kota Bekasi itu, proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2026 yang sedang berlangsung saat ini, dalam menjalankan tiga fungsi legislatif yaitu kontrolling, bugjeter dan legislasi, pihaknya berupaya memastikan penyusunan anggaran perubahan similiar dengan RPJMD. Kota Bekasi dibawah Pemerintahan Dr. Tri Adhianto Tjahyono .
“Oleh karena APBD itu merupakan representasi kepentingan masyarakat luas, tentunya penyerapan anggarannya untuk kepentingan masyarakat yang seluas-luasnya yang disusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)”, katanya.
Lebih lanjut, kader PAN itu menjelaskan, ‘penyusunan RKPD yang memuat program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat mengacu pada tiga pilar besar, yaitu hasil Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan rencana kerja prioritas dinas.
“Yang tiga pilar itu harus menjadi satu kesatuan dalam pembentukan dan penyusunan RKPD“, tandasnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi yang membidangi Pembangunan dan Lingkungan Hidup itu berharap kepada Wali Kota Bekasi, dalam menjalankan roda pemerintahan supaya selalu mengedepankan kepentingan masyarakat luas kota bekasi yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hiduo dan kesejahteraan masyarakat. (01/Adv)













