• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Dorong Transformasi Olahraga Nasional dan Ukir Prestasi Bersejarah

Oktober 21, 2026
Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Uni Eropa Siap MoU dengan Kaledonia Baru Mengenai Nikel

Oktober 21, 2026
ADVERTISEMENT
Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Rapor Merah HAM ‘Dua Tahun’ Pemerintahan Indonesia Prabowo-Gibran

Oktober 21, 2026
Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Tujuh Penyakit Kronis yang Dibiayai BPJS hingga Agustus 2026

Oktober 21, 2026
Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Polda Kepri Gelar Donor Darah Peringati Hari Jadi Humas Polri Ke-75

Oktober 20, 2026
Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Koalisi Tagih Janji Prabowo Selesaikan Masalah Politik Papua

Oktober 20, 2026
Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Pengadaan Tanah Flyover Bulak Kapal Dipercepat, Tri Adhianto Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Oktober 20, 2026
Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Pemkot Bekasi Hasilkan Rp1,75 Miliar untuk Pembangunan Kota, Melalui Lelang CSR di Platform SI-BALAI KEREN

Oktober 20, 2026
BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

BCFM 2026 Catat Pendapatan Ratusan Juta, Fashion Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif Bekasi

Oktober 20, 2026
Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Parkir Pegawai Dialihkan ke Stadion Patriot, Wali Kota Bekasi Siapkan Rencana Gedung Parkir 8 Lantai untuk Pemkot Bekasi

Oktober 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

(Hukum)

Juli 1, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Bandung, satukanindonesia.com – Pihak Kejari Kota Bandung meminta permohonan pemohon ditolak seluruhnya. Meminta hakim menyatakan SP3 sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Hal tersebut dikemukakan pihak Termohon menjawab Permohonan yang diajukan oleh Pemohon GLMPK dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung Kls IA Khusus pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026.

Selain itu dalam petitum tersebut, Pihak Pemohon menyatakan penghentian penyidikan dan gugurnya status tersangka terhadap Dr. H. Erwin dan Rendiana Awangga dilakukan karena penyidik belum menemukan fakta aliran dana kepada para tersangka.

Diakui oleh pemohon bahwa sempat ada proses P-19 dari Penuntut Umum pada 23 Februari 2026 lalu, penyidik melakukan pendalaman tambahan. Setelah dilakukan ekspose internal dan ekspose di Kejati Jabar, disimpulkan belum ditemukan kerugian keuangan negara karena pekerjaan terkait disebut telah terselesaikan.

ADVERTISEMENT

Permohonan Praperadilan dengan Nomor : 10/Pid.Prap/20265/PN.Bdg dengan Pemohon Asep Muhidin, S.H melawan Jaksa Agung c.q Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat c.q Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Sidang telah dibuka oleh pengadilan Negeri Kota Bandung Kls IA Khusus dengan agenda Pembacaan Materi Permohonan.

1. Mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya.
2. Menyatakan GLMPK memiliki legal standing.
3. Menyatakan penghentian penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dengan tersangka Dr. H. Erwin, S.E., M.Pd. dan Rendiana Awangga oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang diumumkan pada 22 Mei 2026 Tidak Sah.
4. Memerintahkan Termohon untuk segera menerbitkan surat perintah penyidikan baru terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Asep Muhidin kepada awak media mengatakan, ini ada kontradiksi. Awalnya disebut cukup bukti, kemudian belakangan dianggap belum cukup bukti.
Dulu praperadilan yang diajukan Dr. Erwin terkait penetapan dirinya menjadi tersangka sudah ditetapkan hakim. Sekarang kami mengajukan praperadilan terkait SP3 atau penghentian penyidikan yang dikeluarkan Kejari Kota Bandung.

Sepengetahuan kami, kalau penetapan tersangka sudah pernah diuji di praperadilan dan hakim menyatakan proses penyidikan sah, lalu kemudian penyidik sendiri menghentikan penyidikan dengan alasan kurang cukup bukti, itu belum pernah terjadi.

Ini yang menjadi pertanyaan kami.
Intinya, kalau dalam praperadilan hakim sudah menyatakan proses penyidikan sah dan cukup bukti, maka kewenangan selanjutnya seharusnya ada di majelis hakim dalam persidangan pokok perkara.

Apakah nanti terbukti atau tidak, lanjutnya, bebas atau bersalah, itu menjadi kewenangan majelis hakim. Menurut kami, bukan lagi kewenangan penyidik untuk menghentikan penyidikan dengan alasan kurang cukup bukti setelah sebelumnya hakim praperadilan menyatakan prosesnya sah.”

Pada sidang selanjutnya pihak Pemohon tidak mengajukan saksi maupun saksi ahli, setelah kami berembuk, GLMPK tidak mengajukan ahli karena ada keterbatasan. Jadi agenda berikutnya langsung masuk ke pembuktian dari pihak Termohon.( BMS)

Komentar Facebook

Tags: Kejari Kota BandungPemohon GLMPKSP3
ShareTweetSend

Related Posts

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
IPW Desak Irjen Andi Dicopot, Setelah Terbitkan SP3 Usai Dipilih jadi Kapolda

IPW Desak Irjen Andi Dicopot, Setelah Terbitkan SP3 Usai Dipilih jadi Kapolda

November 25, 2022
Tak Cukup Bukti, Kasus KDRT Anggota DPRD Jaktim Dihentikan Polisi

Tak Cukup Bukti, Kasus KDRT Anggota DPRD Jaktim Dihentikan Polisi

Januari 28, 2022

Rizieq Ajukan Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Sebut Status Tersangkanya Tak Sah

Januari 4, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?