Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eks menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar. Sebanyak Rp 40,1 juta diantaranya mengalir ke partainya, Nasdem. Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan dana tersebut kemungkinan sumbangan, yang tidak diketahui asal usulnya.
“Mungkin itu sumbangan SYL terhadap salah satu acara Nasdem, dan itu biasa. Bukan hanya SYL yang nyumbang-nyumbang, kita-kita (yang lainnya) juga nyumbang,” kata Hermawi kepada wartawan, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Rabu (28/2/2024).
Ia mengatakan, jika ada sumbangan dari kader yang mengalir ke partai, memang tidak diketahui sumbernya. Sebab, sumbangan bersifat sukarela yang tidak mungkin ditanyakan asalnya.
“Sumbangan kader ya biasa bervariasi, saya juga kalau nyumbang, bahkan lebih besar dari jumlah di atas, enggak ditanya asal usulnya. Saya enggak pernah mengatakan ada dana korupsi yang mengalir ke Nasdem, kita tidak pernah nanya asal usul dana partisipasi kader,” tegasnya.
Lagi pula, Hermawi menyebut bahwa dakwaan yang dikenakan pada SYL dalam sidang pembacaan awal pada Rabu (28/2/2024) baru berupa tuduhan. Sehingga belum pasti kebenarannya.
“Dakwaan kan tuduhan awal, belum dibuktikan,” tegasnya. (***)













