• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Nia Ramadhani dan Suami Positif Konsumsi Sabu

Nia Ramadhani dan Suami Positif Konsumsi Sabu

Juli 8, 2021
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Nia Ramadhani dan Suami Positif Konsumsi Sabu

[News]

Juli 8, 2021
in News
0
0
SHARES
82
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Hasil tes urine artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menunjukkan baahwa keduanyaa positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Selain keduanya, urine seorang sopir berinisial ZN yang turut ditangkap, juga terbukti positif mengandung metaphetamine.

“Dilakukan tes urine kepada tiga orang tersebut dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).

Nantinya, kata Yusri, penyidik juga bakal memeriksa rambut dan darah ketiga tersebut untuk memastikan soal kandungan narkoba.

Yusri mengungkapkan ketiga tersangka juga telah menjalani pemeriksaan swab antigen usai ditangkap.

“Semalam sudah kami lakukan semuanya, termasuk protokol kesehatan, swab antigen, hasilnya negatif,” ucap Yusri.

Kasus ini bermula saat polisi menangkap seorang sopir berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) kemarin.

ADVERTISEMENT

Dari penggeledahan, polisi menemukan satu klip narkoba jenis sabu. Kepada polisi, ZN mengaku bahwa barang haram tersebut adalah milik Nia.

Polisi lantas menangkap Nia dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Hasilnya, ditemukan satu buah bong atau alat isap sabu.

Dari pemeriksaan, Nia mengungkapkan bahwa suaminya yakni Ardi Bakrie juga turut mengonsumsi barang haram itu.

Ardi lantas menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: Ardi BakrieKonsumsi NarkobaNarkobaNia RamadhaniPositifsabu
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Februari 26, 2026
Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyeludupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Bea Cukai Batam Lumpuhkan Penyeludupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Desember 2, 2025

TNI AL Bersama PAM Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Empat Orang Pembawa 10 Kg Sabu dari Pontianak

Oktober 16, 2025

‎IWO Batam Launching Program P4GN: Sinergi Lawan Narkoba, Bentengi Generasi Muda dari Penyalahgunaan

Oktober 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?