Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal proses hukum di Polda Metro Jaya. Pagi tadi, Firli konferensi pers tentang isu dirinya di seputaran kasus tersebut.
Menurut Novel, Firli menggunakan KPK sebagai tameng untuk berlindung dari proses penegakan hukum kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
“Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri,” ujarnya, sebagaimana dilansir iNews.id, Selasa (21/11/2023).
Atas narasi tersebut, Novel menilai Firli menyeret KPK secara kelembagaan atas dugaan tindak pidana yang disangkakan pada dirinya.
“Dalam pernyataannya, Firli mengesankan seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku saat ini dia berada di posisi yang berat di tengah menghadapi serangan balik dari koruptor. Hal itu disampaikannya saat memimpin konferensi pers sebelum menjalani klarifikasi kepada Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
“Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini, ketika melawan serangan balik koruptor,” kata Firli.
Menurutnya, pemberantasan korupsi yang dilakukannya pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor. Meski begitu, dia mengaku akan menghadapi serangan balik tersebut.
“Apalagi itu dihadapi dengan gagah berani, dengan tanpa menyerah, tanpa mengenal lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi dan pastilah akan terjadi perlawanan dari koruptor,” ujarnya.(***)













