• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mensos Risma Sudah Salurkan BLT BBM kepada 12,7 Juta Penerima

Oknum ASN di Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Politik Uang

Februari 13, 2024
Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Pelayanan Kesehatan di wilayah Maluku Utara Masih Memprihatinkan

Agustus 27, 2026
Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Tanggap Darurat Karhutla, TNI AL Bersama TIM Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Jambi

Agustus 27, 2026
ADVERTISEMENT
Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Kasal Buka, Rapim Pembinaan Saka Bahari Nasional TA 2026: Dalam Wujudkan  Pertahanan Negara di Laut

Agustus 27, 2026
Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Revitalisasi Dua Ruangan UPT SMPN 017 Lobutua Senilai Rp1,04 Miliar Dipertanyakan, Kepala Sekolah Dikabarkan Menghindar Saat Dikonfirmasi

Agustus 27, 2026
Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Dukung Penanganan Gempa Bumi di NTT, Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Rp200 Miliar

Agustus 27, 2026
Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Capai Swasembada Energi

Agustus 27, 2026
1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

1.000 Perwira TNI-Polri dan Inovasi Gambut Disiapkan Hadapi Karhutla

Agustus 27, 2026
Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Desember 2026, RUU Perampasan Aset Disahkan

Agustus 27, 2026
Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Harun Barangan Resmi Pimpin Ikatan Pemuda Toraja di Manokwari Papua Barat

Agustus 27, 2026
Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Karhutla di Indonesia adalah Kejahatan Negara dan Koorporasi

Agustus 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Oknum ASN di Pemkab Cianjur Diduga Lakukan Politik Uang

[Politik]

Februari 13, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
32
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Seorang Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga melakukan praktik politik uang saat masa tenang Pemilu 2024. Dari oknum ASN tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang bisa jadi petunjuk terjadinya dugaan pelanggaran.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Iya informasi yang kami terima seorang tersebut benar diduga ASN, karena diduga terlibat melakukan tindak pidana pemilu yaitu politik uang,” kata Yana kepada wartawan, sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Selasa (13/2/2024) dini hari.

Pihaknya juga menerima sejumlah bukti yaitu berupa sejumlah amplop berisi uang dan spesimen contoh surat suara atas nama salah satu peserta Calon Legislatif (Caleg).

“Berdasarkan informasi sementara amplop dan spesimen contoh surat suara tersebut atas nama salah satu Caleg DPRD Kabupaten. Untuk jumlah detail amplop yang ditemukan saya belum menerimanya secara utuh,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Yana mengatakan, ASN tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu ketika sedang mempersiapkan sejumlah bukti yang diamankan.

“Bukti-bukti dalam bentuk informasi yang kami terima adanya pembagian, membersihkan uang, dan spesimen berupa contoh surat suara. Spesimen contoh surat suara itu ditemukan berdekatan dengan amplop berisikan uang,” ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini ASN yang diduga melakukan tindak pidana pemilu tersebut berada di Mapolres Cianjur.

“Kita akan segera mendalami adanya dugaan tindak pidana pemilu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: ASN CianjurPemkab CianjurPolitik Uang
ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa Ajukan Kasasi terhadap Vonis Bebas MeMiles

Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara Karna Bagi-bagi Uang saat Pemilu

April 3, 2024
Ketua Bawaslu Surabaya Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Antisipasi Serangan Fajar, Bawaslu Siapkan Patroli Pengawasan

Februari 13, 2024
Mantan Anggota DPR Terima Suap Rp 100 Miliar Terkait Kasus  Garuda Indonesia

Cegah Politik Uang, KPK Saran Penyaluran Bansos Lewat Pos/Bank

Februari 7, 2024

MK Sebut Parpol Yang Terbukti Politik Uang Bisa Dibubarkan

Juni 17, 2023

Waspadai Politik Uang, Bawaslu Imbau Parpol Peserta Pemilu 2024 Tidak Gelar Acara di Rumah Ibadah

April 10, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?