• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Ajukan Kasasi terhadap Vonis Bebas MeMiles

Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara Karna Bagi-bagi Uang saat Pemilu

April 3, 2024
BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

BMKG Mendeteksi 2.945 Titik Panas di Sumatra, Sumsel dan Pekanbaru Terparah

Agustus 24, 2026
Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Ketua DPD RI Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat Hadapi Karhutla

Agustus 24, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Komisi X DPR Dorong Penguatan Literasi Harus Berkelanjutan hingga ke Desa

Agustus 24, 2026
Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Anggota Komisi IV DPR Desak Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp290 Miliar untuk Karhutla

Agustus 24, 2026
Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Kemenhub Gelar Pelatihan Inspektur Penerbangan dari Enam Negara demi Keselamatan Udara

Agustus 24, 2026
Panbil Nature Reserve Kembali Gelar Merdeka Trail Run 2026, Jalur 20K Kini Lebih Terjal & Menantang

Panbil Nature Reserve Kembali Gelar Merdeka Trail Run 2026, Jalur 20K Kini Lebih Terjal & Menantang

Agustus 24, 2026
Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Pengamanan Ekstra Kedubes Israel di Fiji Dipertanyakan

Agustus 24, 2026
Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Hentikan Penambangan Nikel Raja Ampat, Masyarakat Adat Keluarkan ‘Resolusi Arborek’

Agustus 23, 2026
Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Indonesia-RRT Siapkan Kelompok Kerja Bahas AI dan Transfer Teknologi

Agustus 23, 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi PMB

Agustus 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Caleg Demokrat Divonis 5 Bulan Penjara Karna Bagi-bagi Uang saat Pemilu

[hukum]

April 3, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis pidana kurungan selama 5 bulan terhadap calon legislatif (caleg) DPR RI Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) karena terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana Pemilu.

Ketua Majelis Hakim, Angeliky Handajani Day menyatakan terdakwa Syarifuddin Daeng Punna telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana setiap peserta dengan sengaja memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu secara langsung.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima bulan dan pidana denda sebanyak Rp 5.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan kurungan,” kata Angleky Handajani dalam amar putusannya, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Dalam putusan ini Majelis Hakim hanya mengenakan hukuman percobaan 10 bulan terhadap terdakwa Sadap.

“Menyatakan barang bukti berupa satu buah flashdisk merek Toshiba warna putih disita oleh negara dan membebankan terhadap terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,” paparnya.

Majelis hakim menilai bahwa secara perbuatan Sadap memang terbukti melakukan tindak pidana yaitu membagi-bagikan uang pada saat kampanye.

ADVERTISEMENT

Namun, di satu sisi lain Hakim menilai bahwa memasukan terdakwa Sadap ke dalam penjara bukanlah suatu perbuatan yang tepat.

“Jadi kami menilai bahwa bapak (Sadap) ini mampu untuk memperbaiki diri sendiri, memahami kesalahannya dan mampu memperbaiki diri sendiri,” tuturnya.

Oleh sebab itu, yang bersangkutan tidak perlu menjalani pidana atau hanya pidana percobaan, namun pidana percobaan itu berlaku selama 10 bulan.

“Apabila dalam 10 bulan mulai saat ini dan 10 bulan ke depan bapak melakukan pidana lagi, bapak harus masuk (penjara) ditambah dengan pidana yang lama, jadi inikan 5 bulan ditambah tindak pidana, risikonya seperti itu,” tandas Hakim.

Menanggapi vonis tersebut, Sadap dan kuasa hukumnya menyatakan masih pikir-pikir untuk banding. “Saya pikir-pikir dulu yang mulia,” kata Sadap singkat.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Wiryawan Batara Kencana mengatakan terdakwa Syarifuddin Daeng Punna (Sadap) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilu. (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Caleg DPR RI Dapil 1 SulselPartai DemokratPemilu 2024Politik UangSyarifuddin Daeng Punna
ShareTweetSend

Related Posts

Siapa Pengendali Pemerintahan Prabowo-Gibran? Demokrat Bongkar Fakta Tersembunyi

Siapa Pengendali Pemerintahan Prabowo-Gibran? Demokrat Bongkar Fakta Tersembunyi

Mei 8, 2025
Ketua Tim Badan Pemenangan Li Claudia (BPC) Calon Wakil Walikota Batam Meriahkan Acara Senam Zumba

Ketua Tim Badan Pemenangan Li Claudia (BPC) Calon Wakil Walikota Batam Meriahkan Acara Senam Zumba

Juli 19, 2024
Unggul Dalam Survei, E2L Dapat Dukungan Solid Koalisi Besar

Unggul Dalam Survei, E2L Dapat Dukungan Solid Koalisi Besar

Mei 29, 2024

Bantah Bansos Untuk Politisasi Pilpres 2024, Menko PMK: Sudah Direncanakan untuk Cegah Kemiskinan

April 5, 2024

Paska Pemilu, Forum Kebangsaan Jatim Ajak Masyarakat Jatim Tidak Terprovokasi

Maret 30, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?