ADVERTISEMENT
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Oknum polisi dan TNI ditangkap saat beraksi mencuri rel kereta api di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (4/2/2023). Setidaknya ada empat pelaku yang ditangkap dalam kasus tersebut.Adapun identitas oknum polisi itu berpangkat Aiptu dan seorang lagi oknum TNI berpangkat Serda. Aksi pencurian itu juga melibatkan seorang anak di bawah umur. Informasi yang dihimpun, keempat pelaku yakni Aiptu DP (47), Serda S, IP alias Iwan (31) dan Da (15).
Polisi lalu bergerak dan menangkap 4 pelaku. Sejumlah barang bukti juga diamankan. Mulai dari 1 unit truk untuk mengangkut besi rel, lalu 17 potongan besi rel yang sudah dipotong. Ditaksir besi rel yang dicuri bernilai Rp247.800.000.
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana membenarkan informasi kasus pencurian ini.
“Benar,” ujar Roman kepada kumparan, Minggu (5/2) malam.
Namun dia belum merinci kronologi kejadian. “Hubungi ke reskrim ya,” ujarnya.
Terpisah, Kapendam 1 Bukit Barisan, Letkol Inf Rico Julyanto Siagian, mengatakan belum menerima informasi soal keterlibatan Serda SS dalam kasus ini.
“Kita akan cek,” ujar Rico.
Sementara itu Manager Humas PT KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin menjelaskan, kasus ini tidak mengganggu proses perjalanan kereta api.
“Untuk dampak secara langsung terhadap perjalanan KA (Kereta Api) tidak ada, karena rel yang dicuri bukan rel aktif yang dilalui KA,” katanya.
“Namun kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga prasarana milik negara tersebut salah satunya dengan ikut melakukan pengawasan, apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan dapat segera melaporkan kepada petugas terdekat,” tutup Anwar.(***)













