• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bareskrim Polri Temukan Tindak Pidana Lain di Kasus Panji Gumilang

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara di Kasus Penodaan Agama

Februari 22, 2024
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara di Kasus Penodaan Agama

[Hukum]

Februari 22, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Terdakwa kasus penistaan agama Panji Gumilang dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu, Kamis (22/2). JPU meminta hakim memutuskan Panji terbukti melanggar Pasal 156 KUHP.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Rama Eka Darma, salah satu jaksa penuntut umum dalan pembacaan tuntutannya. Terdakwa Panji Gumilang dinilai terbukti melakukan penodaan agama.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan dan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan menyalahgunakan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 156 a huruf a KUHP sebagaimana dengan dakwaan kedua,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Rama Eka Darma.

Dalam tuntutannya, Rama melanjutkan, meminta Majelis Hakim untuk memvonis Panji Gumilang dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdussalam Panji Gumilang, alias AS Panji Gumilang, alias Abdussalam R Panji Gumilang, alias Abu Ma’arik, alias H Abu Ma’arik, dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, menanggapi tuntutan dari JPU, salah satu Kuasa Hukum Panji Gumilang, Dodi Rusmana, mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan pleidoi atau pembelaan pada sidang selanjutnya.

“Tadi sudah jelas ya, tinggal nanti tunggu pleidoinya saja ya, tunggu satu pekan,” ujarnya.

Dodi mengatakan, tanggapan atas keberatan dari tuntutan JPU akan dijelaskan pada sidang berikutnya yang digelar pada hari Kamis (29/2/2024) pekan depan.

“Nanti tanggapan akan dijelaskan di pleidoi ya,” katanya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap Panji Gumilang atas kasus penistaan agama pada Oktober 2023. Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Indramayu beserta sejumlah barang bukti pada Senin (30/10/2023). (***)

 

Komentar Facebook

Tags: kasus penistaan agamaPanji GumilangPengadilan Negeri Kabupaten Indramayu
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Temukan Tindak Pidana Lain di Kasus Panji Gumilang

Bareskrim Tegaskan Penetapan Tersangka Pencucian Uang Panji Gumilang Sah

Mei 3, 2024
Bareskrim Sita Tanah Hingga Rekening Ratusan Milliar Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU

15 Jaksa Ditunjuk Urus Berkas Pencucian Uang Panji Gumilang

Februari 24, 2024
Bareskrim Sita Tanah Hingga Rekening Ratusan Milliar Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU

Bareskrim Sita Tanah Hingga Rekening Ratusan Milliar Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU

Februari 23, 2024

Bareskrim Sebut Transaksi di Rekening Panji Gumilang Rp1,1 Triliun

November 2, 2023

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Pencucian Uang

November 2, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?