• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Parkir Liar Ganggu Akses Pengembangan Lahan, Dishub Batam Layangkan Surat Peringatan ke PT Wasco Engineering

Parkir Liar Ganggu Akses Pengembangan Lahan, Dishub Batam Layangkan Surat Peringatan ke PT Wasco Engineering

Juni 18, 2025
TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

TNI di Manokwari Dikerahkan Bantu Pembangunan KDMP

Mei 14, 2026
Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Mei 13, 2026
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Mei 13, 2026
Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Mei 13, 2026
Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Mei 13, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Mei 13, 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Parkir Liar Ganggu Akses Pengembangan Lahan, Dishub Batam Layangkan Surat Peringatan ke PT Wasco Engineering

[Daerah]

Juni 18, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
125
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Kota Batam Melalui Dinas Perhubungan Kota Batam melayangkan surat pemberitahuan resmi terkait larangan parkir liar yang mengganggu akses keluar masuk di area Row 30 dan Row 100 kepada PT Wasco Engineering.

Hal ini menyusul permohonan penertiban parkir liar oleh PT Sigma Aurora Property yang tengah melakukan pengembangan lahan seluas 19.976,43 meter persegi, sebagaimana tertuang dalam penetapan lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018.

Dalam surat bernomor 044/SAP/III/2025 tertanggal 20 Maret 2025 tersebut, disebutkan bahwa keberadaan kendaraan parkir liar di badan dan bahu jalan telah menghalangi akses menuju lokasi pengembangan, sehingga dinilai menghambat mobilitas dan potensi pertumbuhan kawasan.

Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, jalan merupakan prasarana umum yang tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir tanpa izin.

Guna mendukung keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut, manajemen PT Wasco Engineering dihimbau untuk segera:

1. Mengacu pada ketentuan teknis lalu lintas dan angkutan jalan sesuai sejumlah peraturan pemerintah dan keputusan Dirjen Perhubungan Darat.

2. Menertibkan kendaraan karyawan agar tidak parkir di badan dan bahu jalan.

3. Melarang praktik parkir liar oleh seluruh karyawan.

4. Memberikan kejelasan mengenai keberadaan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) perusahaan.

Pihak berwenang berharap PT Wasco Engineering segera menindaklanjuti surat tersebut untuk mencegah gangguan operasional maupun pelanggaran hukum yang berkelanjutan.

“Keterlibatan semua pihak sangat penting demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan kawasan pengembangan yang produktif,” ujar seorang pejabat dari otoritas lalu lintas di Dinas Perhubungan kota Batam.

Hingga berita ini diterbitkan. Pihak perusahaan PT Wasco Engineering belum dapat dikonfirmasi.

Surat ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan-perusahaan lainnya di Batam agar mematuhi ketentuan parkir dan pengelolaan dampak lalu lintas di sekitar kawasan industri dan properti. (Mat/HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Dishub BatamParkir liarPT Wasco Engineering
ShareTweetSend

Related Posts

Akses ke Lahan Terhambat Pedagang dan Parkir Liar, PT Sigma Aurora Pertanyakan Kinerja Pemko Batam

Akses ke Lahan Terhambat Pedagang dan Parkir Liar, PT Sigma Aurora Pertanyakan Kinerja Pemko Batam

Juni 17, 2025
Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek Karena Parkir Sembarangan

Mobil Pegawai Bea Cukai Diderek Karena Parkir Sembarangan

April 8, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?