• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Partai Garuda Dukung Proses Hukum Ketua RT Yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung

Partai Garuda Dukung Proses Hukum Ketua RT Yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung

Maret 20, 2023
TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau

September 4, 2026
DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

DLH Kota Bekasi Kembali Laporkan Dugaan Pencemaran Kali Bekasi ke KLH/BPLH

September 3, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

Wali Kota Bekasi Serahkan Simbolis Penganugerahan Pramuka Garuda kepada 277 Siswa di Tiga Kecamatan

September 3, 2026
TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

TNI AL Musnahkan 1,4 Juta Barang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Merauke 

September 3, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Dumai, Riau

September 3, 2026
Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Sulut hingga Papua Barat Daya

September 3, 2026
Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

Wamendagri Ribka Dorong Pemda Perkuat Pencegahan Karhutla Sejak Dini

September 3, 2026
BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

BGN Tutup Sementara SPPG di Sidoarjo dan Copot Kepala Dapur

September 3, 2026
KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

KPK Dorong Guru Tanamkan Integritas Sejak Dini

September 3, 2026
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

September 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Partai Garuda Dukung Proses Hukum Ketua RT Yang Bubarkan Ibadah Gereja di Lampung

[Ragam Info]

Maret 20, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
78
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polisi menetapkan status tersangka terhadap Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan karena bubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD). Pembubaran itu juga sempat viral di media sosial.

 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai langkah polisi menetapkan status tersangka dan menahan Wawan sudah benar. Bagi dia, hal itu positif karena diharapkan jangan lagi ada orang yang membatasi hak beribadah orang lain di negara ini.

ADVERTISEMENT

 

“Karena negara ini adalah negara yang majemuk,” kata Teddy, dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 19 Maret 2023.

Dia menjelaskan dalam konstitusi, negara menjamin setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya. Teddy bilang agar jangan lagi perbuatan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Karena jika tidak diproses secara hukum, tindakan semena-mena ini akan terjadi lagi,” jelas Teddy.

Menurut dia, tindakan melarang orang beribadah bukanlah ketidaksengajaan. Kata dia, tindakan tersebut sebagai tindakan yang disengaja dan dengan sadar dilakukan.

“Maka dari itu tidak ada alasan lain selain proses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Jangan diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Teddy.

Teddy mengatakan sudah banyak kejadian seperti ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, imbasnya tak ada efek jera, sehingga perbuatan ini terjadi lagi dan lagi.

Sebelumnya, polisi mentetapkan status tersangka terhadap Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan. Dia jadi tersangka karena membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) yang tengah beribadah.

Wawan diduga melakukan aksi dugaan persekusi terhadan jemaat GKKD. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: GerejaKetua RTLampungPembubaran IbadahTeddy Gusnaidi
ShareTweetSend

Related Posts

Brimob Polda Metro Sterilisasi Gereja, Pastikan Keamanan Perayaan Paskah 

Brimob Polda Metro Sterilisasi Gereja, Pastikan Keamanan Perayaan Paskah 

April 3, 2026
DPR Minta Tindak Tegas Biro Travel Haji yang tidak sesuai Prosedur

Komisi VIII DPR Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Halangi Orang Beribadah

Mei 8, 2024
Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk Warga saat Ibadah di Tangsel

Ketua RT Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Berujung Pengeroyokan di Tangsel

Mei 7, 2024

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa Diduga Alami Kekerasan Saat Ibadah

Mei 7, 2024

TNI AL Bersama US Navy Dan USMC Matangkan Konsep Latma Carat 2024 Di Lampung

Maret 15, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?