• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pelaku Bom Bunuh Diri Terungkap, Ternyata Pasangan Suami Istri dan Baru 6 Bulan Menikah

Pelaku Bom Bunuh Diri Terungkap, Ternyata Pasangan Suami Istri dan Baru 6 Bulan Menikah

Maret 29, 2021
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Oktober 7, 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Oktober 7, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Oktober 7, 2026
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Saksikan Penyerahan Rp 13,2 Triliun, Presiden Prabowo Ngaku Disogok

Oktober 6, 2026
PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

PM Kepulauan Solomon Serukan Investasikan Uang Anda pada Alam

Oktober 6, 2026
Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Mendagri Tito Tinjau Perbatasan Kaltara, DPRD Sebut Persoalan Pembangunan Mulai Diperhatikan Pusat

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Bom Bunuh Diri Terungkap, Ternyata Pasangan Suami Istri dan Baru 6 Bulan Menikah

[Hukum]

Maret 29, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Plat motor sama dengan yang ditemukan di lokasi. (Foto: Instagram/@infokomando)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, dua pelaku bom bunuh diri di gerbang masuk gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan adalah pasangan suami istri yang baru menikah enam bulan.

“Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan,” kata Argo dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Ia menjelaskan, identitas kedua pelaku bom bunuh diri tersebut telah diketahui. Pelaku laki-laki berinisial L dan perempuan berinisial YSF, berprofesi sebagai pekerja swasta.”Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya,” ujarnya.

Menurut Argo, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah tempat tinggal pelaku.”Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dan kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas,” katanya.

Argo menambahkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok militan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.”Pelaku berafiliasi dengan JAD,” ujarnya.

Peristiwa bom bunuh diri terjadi Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.20 WITA bertempat di gerbang depan Gereja Katerdal Jalan Kajaolalido, Kelurahan Baru, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pengeboman dilakukan dua orang pelaku, datang ke gereja menggunakan sepeda motor matik dengan nomor polisi DD 5894 MD. Akibat peristiwa tersebut, kedua pelaku meninggal dunia di tempat, dan korban luka dari masyarakat umum serta sekuriti gereja.

Hingga kini korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang, 13 diantaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.”Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang, 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan,” Argo menambahkan.(BM/ANT)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bom Bunuh DiriBOM Gereja Katedral MakassarBom MakassarHukum
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?