
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Seorang wanita hamil berinisial RN menjadi korban pembunuhan keji di Yogyakarta. Pihak kepolisian telah menangkap kedua pelaku berinisial ERW dan AA.
Peristiwa bermula ketika kedua pelaku mengajak RN melakukan ritual di sebuah pantai di Jogja. Saat memulai ritual, ERW meminta korban menanggalkan pakaian yang ia kenakan. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pelaku mengaku sempat ingin memperkosa korban.
Namun hal itu urung terjadi karena pelaku gagal tidak bisa ereksi.Kemudian, ia membekap korban hingga melakukan pembunuhan bersama-sama.
“Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan,” tuturnya, seperti dikutip Jumat (18/11/2022). Saat itu, pelaku ERW berperan membekap korban sedangkan AA memegangi dan melecehkan korban.Setelah dibekap, korban ternyata belum sepenuhnya meninggal.
Pelaku pun dengan sengaja menurunkan korban di sebuah tangga agar terbentur lalu digulingkan.Kemudian, pelaku membuang korban dari atas Pantai Kukup dalam kondisi lemas namun masih hidup.Jenazah korban ditemukan di Pantai Ngrawe dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Sebelumnya, ERW ternyata pernah merencanakan untuk membunuh RN pada September lalu namun gagal.Motif percobaan pembunuhan tersebut karena RN mengandung anak dari ERW. Ia pun meminta agar RN menggugurkan kandungan namun ia menolaknya.
Kini kedua pelaku terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan.Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.(***)













