• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Yogyakarta, Dilempar Hidup-hidup dari Tebing

Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Yogyakarta, Dilempar Hidup-hidup dari Tebing

November 20, 2022
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Yogyakarta, Dilempar Hidup-hidup dari Tebing

[Daerah]

November 20, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
101
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Seorang wanita hamil berinisial RN menjadi korban pembunuhan keji di Yogyakarta. Pihak kepolisian telah menangkap kedua pelaku berinisial ERW dan AA.

Peristiwa bermula ketika kedua pelaku mengajak RN melakukan ritual di sebuah pantai di Jogja. Saat memulai ritual, ERW meminta korban menanggalkan pakaian yang ia kenakan. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pelaku mengaku sempat ingin memperkosa korban.

Namun hal itu urung terjadi karena pelaku gagal tidak bisa ereksi.Kemudian, ia membekap korban hingga melakukan pembunuhan bersama-sama.

“Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan,” tuturnya, seperti dikutip Jumat (18/11/2022). Saat itu, pelaku ERW berperan membekap korban sedangkan AA memegangi dan melecehkan korban.Setelah dibekap, korban ternyata belum sepenuhnya meninggal.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun dengan sengaja menurunkan korban di sebuah tangga agar terbentur lalu digulingkan.Kemudian, pelaku membuang korban dari atas Pantai Kukup dalam kondisi lemas namun masih hidup.Jenazah korban ditemukan di Pantai Ngrawe dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Sebelumnya, ERW ternyata pernah merencanakan untuk membunuh RN pada September lalu namun gagal.Motif percobaan pembunuhan tersebut karena RN mengandung anak dari ERW. Ia pun meminta agar RN menggugurkan kandungan namun ia menolaknya.

Kini kedua pelaku terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan.Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.(***)

Komentar Facebook

Tags: Ibu HamilPembunuhan SadisYogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Editorial BNPB Seputar Upaya Merawat Kesiapsiagaan Masyarakat Tangguh Bencana di Pesisir Selatan Yogyakarta

Editorial BNPB Seputar Upaya Merawat Kesiapsiagaan Masyarakat Tangguh Bencana di Pesisir Selatan Yogyakarta

Juni 29, 2024
Usai Ditabrak di Yogyakarta, Anggota DPRD Papua Terpilih Meninggal Dunia

Usai Ditabrak di Yogyakarta, Anggota DPRD Papua Terpilih Meninggal Dunia

Juni 19, 2024
TNI AL Raih Puluhan Medali di International Karate Championship 2023 Yogyakarta

TNI AL Raih Puluhan Medali di International Karate Championship 2023 Yogyakarta

Agustus 14, 2023

Seorang Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak Melahirkan di Rumah Sakit Subang

Maret 8, 2023

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta Yang Gunakan 2 Bom Rakitan

Januari 23, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?