• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Yogyakarta, Dilempar Hidup-hidup dari Tebing

Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Yogyakarta, Dilempar Hidup-hidup dari Tebing

November 20, 2022
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
ADVERTISEMENT
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Disahkan Meski Ada Penolakan

September 7, 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

Presiden Prabowo Terima Laporan Satgas PKH, Penertiban Kawasan Hutan Harus Tegas dan Transparan

September 7, 2026
Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

Jalur Pelayaran dan Penerbangan Langsung Indonesia-Rusia Akan Dibuka

September 7, 2026
Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Indonesia Serukan Jembatan Ekonomi dan Perdamaian Dunia

September 7, 2026
Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

Presiden Putin Sebut Indonesia Sahabat Terpercaya Rusia di ASEAN

September 7, 2026
Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

Presiden Prabowo : Pasifik Bukan Pemisah, tapi Jalan Raya Indonesia-Rusia

September 7, 2026
Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

Gusur Paksa Tanah Adat di Biak Papua, TNI AU Lanud Manuhua Dikecam

September 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembunuhan Sadis Ibu Hamil di Yogyakarta, Dilempar Hidup-hidup dari Tebing

[Daerah]

November 20, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
105
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Seorang wanita hamil berinisial RN menjadi korban pembunuhan keji di Yogyakarta. Pihak kepolisian telah menangkap kedua pelaku berinisial ERW dan AA.

Peristiwa bermula ketika kedua pelaku mengajak RN melakukan ritual di sebuah pantai di Jogja. Saat memulai ritual, ERW meminta korban menanggalkan pakaian yang ia kenakan. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan pelaku mengaku sempat ingin memperkosa korban.

Namun hal itu urung terjadi karena pelaku gagal tidak bisa ereksi.Kemudian, ia membekap korban hingga melakukan pembunuhan bersama-sama.

“Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan,” tuturnya, seperti dikutip Jumat (18/11/2022). Saat itu, pelaku ERW berperan membekap korban sedangkan AA memegangi dan melecehkan korban.Setelah dibekap, korban ternyata belum sepenuhnya meninggal.

Pelaku pun dengan sengaja menurunkan korban di sebuah tangga agar terbentur lalu digulingkan.Kemudian, pelaku membuang korban dari atas Pantai Kukup dalam kondisi lemas namun masih hidup.Jenazah korban ditemukan di Pantai Ngrawe dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, ERW ternyata pernah merencanakan untuk membunuh RN pada September lalu namun gagal.Motif percobaan pembunuhan tersebut karena RN mengandung anak dari ERW. Ia pun meminta agar RN menggugurkan kandungan namun ia menolaknya.

Kini kedua pelaku terjerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan.Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.(***)

Komentar Facebook

Tags: Ibu HamilPembunuhan SadisYogyakarta
ShareTweetSend

Related Posts

Editorial BNPB Seputar Upaya Merawat Kesiapsiagaan Masyarakat Tangguh Bencana di Pesisir Selatan Yogyakarta

Editorial BNPB Seputar Upaya Merawat Kesiapsiagaan Masyarakat Tangguh Bencana di Pesisir Selatan Yogyakarta

Juni 29, 2024
Usai Ditabrak di Yogyakarta, Anggota DPRD Papua Terpilih Meninggal Dunia

Usai Ditabrak di Yogyakarta, Anggota DPRD Papua Terpilih Meninggal Dunia

Juni 19, 2024
TNI AL Raih Puluhan Medali di International Karate Championship 2023 Yogyakarta

TNI AL Raih Puluhan Medali di International Karate Championship 2023 Yogyakarta

Agustus 14, 2023

Seorang Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak Melahirkan di Rumah Sakit Subang

Maret 8, 2023

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta Yang Gunakan 2 Bom Rakitan

Januari 23, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?