• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Apresiasi Langkah OJK Tahan Ketua Badan Perwakilan Anggota

Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Apresiasi Langkah OJK Tahan Ketua Badan Perwakilan Anggota

Juli 5, 2021
Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

April 23, 2026
Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

Menhub Dudy Purwagandhi Lepas Kloter Perdana Haji 2026, Terminal 2F Soetta Siap Layani Jemaah

April 23, 2026
ADVERTISEMENT
Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

Legislator Minta Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Diimbangi Pembangunan Transportasi Publik

April 23, 2026
Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

Anggota DPR Sebut RUU PPRT Jadi Tonggak Perlindungan dan Martabat PRT

April 23, 2026
Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

Kota Bekasi Naik ke Peringkat 5 Indeks Kota Toleran 2025, Tri Adhianto Apresiasi Kolaborasi Warga

April 23, 2026
Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Manokwari, Polisi Amankan Tiga Terduga

April 23, 2026
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Apresiasi Langkah OJK Tahan Ketua Badan Perwakilan Anggota

[Hukum]

Juli 5, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
AJB Bumiputera 1912.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang tergabung dalam Perkumpulan Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 menyambut baik kabar ditahannya Ketua Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912, Nurhasanah.

Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, mengapresiasi langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menahan Nurhasanah.

Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912 menyatakan terus mengawal proses kasus ini, agar tidak terjadi seperti sebelumnya. Saat Nurhasanah telah ditangkap, namun lolos dari pengawasan penyidik OJK.

“Kami mohon bantuan kepada penyidik OJK, pihak kepolisian dan pihak kejaksaaan, untuk memproses kasus yang menjerat Nurhasanah dengan transparan,” pinta Ketua Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna, dilansir dari PortalLebak.com, Senin (5/7/2021).

Menurut Yayat, pemegang polis AJB Bumiputera yang berjumlah 2,6 juta di seluruh tanah air, menunggu keadilan atas kekacauan manajemen Bumiputera saat ini, yang diakibatkan ulah Nurhasanah.

“Dewan direksi dan BPA (sebagai komisaris AJB Bumiputera 1912) di bawah kepemimpinan Nurhasanah, tidak amanah, sehingga sedikitnya 400 ribu pemegang polis yang habis kontrak, jadi gagal bayar,” paparnya.

Para pemegang polis, menurut Yayat mengapresiasi proses hukum yang berjalan. Sebagai warga negara yang taat hukum para pemegang polis, menunggu proses kasus pidana yang menimpa Nurhasanah.

Di sisi yang lain, Kornas tetap menunggu proses penyelesaian sengkarut pembayaran klaim, pemegang polis yang masih membayar. Menunggu proses apakah mereka percaya jika tetap lanjut pembayaran polis.

Seperti diketahui, hasil koordinasi ke-5 Elemen dan pihak manajeman Bumiputra yang dimediasi oleh OJK pada tgl 16 Maret 2021.

Kesepakatan menghasilkan pembentukan panitia pemilihan BPA periode 2021-2026, melalui proses penetapan panitia BPA ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang berjalan.

Namun dengan situasi PPKM saat ini, PN Jakarta Selatan ditutup sementara, sehingga sidang ditunda pada Selasa, 6 Juli 2021.

Tetapi pihak manajemen AJB Bumiputera 1912 sudah membuat Panitia dan akan membuat BPA Tandingan. Sehingga manajemen AJB Bumiputera 1912 telah mencederai kesepakatan sebelumnya.

Padahal, kesepakatan ini ditandatangani bersama di kantor OJK, di Wisma Mulia 2, Jakarta, dengan banyak saksi, bukti tertulis berupa notulen, foto dan bahkan terdapat bukti video.

“Apa yang sedang kalian lakukan wahai manajemen AJB Bumiputera 1912?” pungkas Yayat.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Yang diakui oleh OJK menyatakan sikap mendukung para pemegang polis. Tetapi nama-nama yang mewakili Bumiputera tidak bersedia menjadi Panitia pemilihan BPA.

Mereka, dari unsur pejabat dan karyawan AJB Bumiputera 1912, tidak bersedia dan menolak memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam proses pengesahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal, Yayat menilai pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912, adalah tanggung jawab manajemen. Jika ada pegawainya tak mau mendukung, maka terlihat janggal dan aneh.

Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912, memaparkan perwakilan manajemen AJB Bumiputera 1912 yang tidak menyerahkan data identitasnya, yakni:

1. M. Hery D. (Ditunjuk sebagai sekretaris dan Menjabat Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912),
2. Tigtuma Evderia Rinto (Ditunjuk sebagai bendahara dan Menjabat Bendahara AJB Bumiputera 1912),
3. Soekardi Pujo Hutomo, Amrih sahri (Mantan kepala Divisi AJB Bumiputera 1912 – sudah pensiun).

Dengan fakta ini, para pemegang polis menilai yang mempersulit proses pemilihan BPA merupakan pegawai dan mantan pegawai AJB Bumiputera 1912.

“Hal ini membuat semua korban Bumiputera marah dan meradang, karena situasi zona hitam, sehingga kami terpaksa menunda aksi unjuk rasa besar-besaran,” ungkap Yayat lagi.

Disisi lain, sikap para pegawai dan mantan pegawai AJB Bumiputera 1912 menandakan mereka megacuhkan OJK, sebagai regulator pemerintah yang harus dihargai kewibawaannya.

Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 juga menyayangkan bahwa nasib 2,6 juta pemegang polis yang terkatung-katung, tidak menarik pemberitaan media-media besar nasional.

Padahal, saat ini terdapat sedikitnya 400 ribu pemegang polis yang telah habis kontrak dengan nilai pertanggungan yang belum dibayarkan oleh manajemen AJB Bumiputera 1912, mencapai Rp10 Triliun lebih.

Yayat mengungkapkan, sejauh ini hanya media TVRI yang menjadikan masalah AJB Bumiputera 1912, sebagai isu nasional penting dan dibahas dalam dialog-dialog di layar kaca. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: AJBAJB Bumiputera 1912Asuransi Jiwa BersamaOJKOtoritas Jasa KeuanganPemegang Polis Asuransi
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Februari 23, 2026
Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

November 25, 2025
Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

September 27, 2025

Dirut Holding PT BPR NBP Serukan OJK Evaluasi POJK Nomor 7 Tahun 2024

Juli 30, 2025

Diduga Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?