• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Apresiasi Langkah OJK Tahan Ketua Badan Perwakilan Anggota

Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Apresiasi Langkah OJK Tahan Ketua Badan Perwakilan Anggota

Juli 5, 2021
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Penembakan Tiga Warga di Maybrat

Agustus 16, 2026
DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

DPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Wali Kota Usulkan Tiga Ranperda: Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dam Perubahan Perda Pajak Daerah

Agustus 16, 2026
DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

DPRD Batam Sepakati KUA/PPAS APBD 2027 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2026

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 Apresiasi Langkah OJK Tahan Ketua Badan Perwakilan Anggota

[Hukum]

Juli 5, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
51
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
AJB Bumiputera 1912.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, yang tergabung dalam Perkumpulan Koordinator Nasional (Kornas) Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 menyambut baik kabar ditahannya Ketua Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera 1912, Nurhasanah.

Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, mengapresiasi langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menahan Nurhasanah.

Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912 menyatakan terus mengawal proses kasus ini, agar tidak terjadi seperti sebelumnya. Saat Nurhasanah telah ditangkap, namun lolos dari pengawasan penyidik OJK.

“Kami mohon bantuan kepada penyidik OJK, pihak kepolisian dan pihak kejaksaaan, untuk memproses kasus yang menjerat Nurhasanah dengan transparan,” pinta Ketua Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna, dilansir dari PortalLebak.com, Senin (5/7/2021).

Menurut Yayat, pemegang polis AJB Bumiputera yang berjumlah 2,6 juta di seluruh tanah air, menunggu keadilan atas kekacauan manajemen Bumiputera saat ini, yang diakibatkan ulah Nurhasanah.

“Dewan direksi dan BPA (sebagai komisaris AJB Bumiputera 1912) di bawah kepemimpinan Nurhasanah, tidak amanah, sehingga sedikitnya 400 ribu pemegang polis yang habis kontrak, jadi gagal bayar,” paparnya.

Para pemegang polis, menurut Yayat mengapresiasi proses hukum yang berjalan. Sebagai warga negara yang taat hukum para pemegang polis, menunggu proses kasus pidana yang menimpa Nurhasanah.

Di sisi yang lain, Kornas tetap menunggu proses penyelesaian sengkarut pembayaran klaim, pemegang polis yang masih membayar. Menunggu proses apakah mereka percaya jika tetap lanjut pembayaran polis.

Seperti diketahui, hasil koordinasi ke-5 Elemen dan pihak manajeman Bumiputra yang dimediasi oleh OJK pada tgl 16 Maret 2021.

Kesepakatan menghasilkan pembentukan panitia pemilihan BPA periode 2021-2026, melalui proses penetapan panitia BPA ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedang berjalan.

Namun dengan situasi PPKM saat ini, PN Jakarta Selatan ditutup sementara, sehingga sidang ditunda pada Selasa, 6 Juli 2021.

Tetapi pihak manajemen AJB Bumiputera 1912 sudah membuat Panitia dan akan membuat BPA Tandingan. Sehingga manajemen AJB Bumiputera 1912 telah mencederai kesepakatan sebelumnya.

Padahal, kesepakatan ini ditandatangani bersama di kantor OJK, di Wisma Mulia 2, Jakarta, dengan banyak saksi, bukti tertulis berupa notulen, foto dan bahkan terdapat bukti video.

“Apa yang sedang kalian lakukan wahai manajemen AJB Bumiputera 1912?” pungkas Yayat.

Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Yang diakui oleh OJK menyatakan sikap mendukung para pemegang polis. Tetapi nama-nama yang mewakili Bumiputera tidak bersedia menjadi Panitia pemilihan BPA.

Mereka, dari unsur pejabat dan karyawan AJB Bumiputera 1912, tidak bersedia dan menolak memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam proses pengesahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Padahal, Yayat menilai pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912, adalah tanggung jawab manajemen. Jika ada pegawainya tak mau mendukung, maka terlihat janggal dan aneh.

Kornas Pempol AJB Bumiputera 1912, memaparkan perwakilan manajemen AJB Bumiputera 1912 yang tidak menyerahkan data identitasnya, yakni:

1. M. Hery D. (Ditunjuk sebagai sekretaris dan Menjabat Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912),
2. Tigtuma Evderia Rinto (Ditunjuk sebagai bendahara dan Menjabat Bendahara AJB Bumiputera 1912),
3. Soekardi Pujo Hutomo, Amrih sahri (Mantan kepala Divisi AJB Bumiputera 1912 – sudah pensiun).

Dengan fakta ini, para pemegang polis menilai yang mempersulit proses pemilihan BPA merupakan pegawai dan mantan pegawai AJB Bumiputera 1912.

“Hal ini membuat semua korban Bumiputera marah dan meradang, karena situasi zona hitam, sehingga kami terpaksa menunda aksi unjuk rasa besar-besaran,” ungkap Yayat lagi.

Disisi lain, sikap para pegawai dan mantan pegawai AJB Bumiputera 1912 menandakan mereka megacuhkan OJK, sebagai regulator pemerintah yang harus dihargai kewibawaannya.

Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912 juga menyayangkan bahwa nasib 2,6 juta pemegang polis yang terkatung-katung, tidak menarik pemberitaan media-media besar nasional.

Padahal, saat ini terdapat sedikitnya 400 ribu pemegang polis yang telah habis kontrak dengan nilai pertanggungan yang belum dibayarkan oleh manajemen AJB Bumiputera 1912, mencapai Rp10 Triliun lebih.

Yayat mengungkapkan, sejauh ini hanya media TVRI yang menjadikan masalah AJB Bumiputera 1912, sebagai isu nasional penting dan dibahas dalam dialog-dialog di layar kaca. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: AJBAJB Bumiputera 1912Asuransi Jiwa BersamaOJKOtoritas Jasa KeuanganPemegang Polis Asuransi
ShareTweetSend

Related Posts

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Pelaku Manipulasi Harga di Pasar Modal

Februari 23, 2026
Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

Bupati Taput Hadiri RUPS-LB Bank Sumut, Sepakati Penyertaan Modal Berupa Aset

November 25, 2025
Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

Kemendagri dan OJK Perkuat Akses Layanan Keuangan

September 27, 2025

Dirut Holding PT BPR NBP Serukan OJK Evaluasi POJK Nomor 7 Tahun 2024

Juli 30, 2025

Diduga Ada Nepotisme Dalam Penempatan Pegawai OJK

Februari 25, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?