
MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Guna membantu pemerintah daerah (Pemda) terkait proses perizinan tambang rakyat. Anggota DPR kabupaten Manokwari, Norman Tambunan meminta, pemerintah bentuk tim percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ia mengatakan, Tim IPR akan bertugas membantu pemerintah memproses perizinan tambang rakyat sesuai aturan yang berlaku.
“Melakukan pendataan dan verifikasi penambang rakyat yang sudah beroperasi, dan memverifikasi lokasi tambang serta memastikan kegiatan memang skala rakyat, bukan perusahaan,”ujar Anggota Komisi II DPR Kabupaten Manokwari, Norman Tambunan kepada media ini, Rabu (11/02/2026).
Selanjutnya, kata Norman, tim tersebut juga bertugas membantu masyarakat menyiapkan dokumen administrasi atau berkas permohonan IPR.
Selain itu, sebut dia, tim melalui koordinasi antar instansi seperti dinas ESDM, Linkungan hidup, Kehutanan, ART/BPN, dan pemerintah distrik atau kampung.
Katanya, DPR juga mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memastikan wilayah tidak masuk kawasan terlarang. Kemudian, sambungnya, tim IPR akan melaksanakan sosialisasi ke masyarakat agar rakyat paham tentang aturan tambang rakyat termasuk edukasi soal keselamatan kerja dan lingkungan.
“Tim juga akan melakukan pengawasan dan Pembinaan, agar penambangan sesuai izin. Penggunaan alat yang ramah lingkungan serta mencegah praktik ilegal,”bebernya.
Selanjutnya, kata Norman, tim ini bertugas membuat laporan perkembangan percepatan IPR ke kepala daerah atau gubernur mengenai kendala dan rekomendasi solusi.
Pada prinsipnya, ia menambahkan, tim percepatan IPR berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat penambang dan pemerintah, supaya izin cepat dikeluarkan tetapi tetap legal, aman, dan tidak merusak lingkungan.
“Itu keinginan rakyat yang disampaikan dalam rapat DPR pada tanggal 29 Januari 2026 lalu. Ini aspirasi rakyat yang disampaikan, dan harus ditindaklanjuti. Supaya rakyat sendiri bisa mengelola tambang mereka,”pungkasnya. [GRW]













