• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Indonesia Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Greenpeace : Ini Langkah Awal

Pemerintah Indonesia Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Greenpeace : Ini Langkah Awal

Juni 10, 2025
Tahun 2027, Presiden Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun

Tahun 2027, Presiden Prabowo Targetkan Penyaluran Kredit Rakyat Rp400 Triliun

Oktober 25, 2026
Greenpeace luncurkan Buku Anak Tentang Hutan, Laut, dan Menjaga Alam

Greenpeace luncurkan Buku Anak Tentang Hutan, Laut, dan Menjaga Alam

Oktober 25, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia akan Hentikan Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Pemerintah Indonesia akan Hentikan Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Oktober 25, 2026
Rencana Tambang oleh PT ANTAM, Hak Masyarakat Adat dan Pertambangan Rakyat

Rencana Tambang oleh PT ANTAM, Hak Masyarakat Adat dan Pertambangan Rakyat

Oktober 25, 2026
Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah

Jaga Kepercayaan Publik, Bakom Satukan Narasi Pusat dan Daerah

Oktober 25, 2026
Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Mendagri Tito Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Oktober 25, 2026
Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Oktober 25, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 25, 2026
Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Oktober 25, 2026
BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

Oktober 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Indonesia Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Greenpeace : Ini Langkah Awal

[Daerah]

Juni 10, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
128
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Kondisi pulau Gag (Dok/Greenpeace)//GRW

JAKARTA, SatukanIndonesia.com – Greenpeace Indonesia apresiasi keputusan pencabutan empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Greenpeace menyebut, keputusan pemerintah itu sebagai langkah awal yang penting untuk melindungi ekosistem Raja Ampat dari ancaman industri Nikel.

Pernyataan pemerintah tentang pencabutan empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) yang aktif di Raja Ampat, Papua, yakni PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Manyaifun dan Batang Pele), dan PT Nurham (Pulau Waigeo) disambut baik berbagai pihak.

Pencabutan empat IUP ini menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat.

Berbagai elemen masyarakat di Raja Ampat, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, sudah bersuara dan berjuang mempertahankan Raja Ampat dari ancaman tambang nikel.

Kepala Global Greenpeace Indonesia untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik, mengapresiasi keputusan tersebut, tetapi pihaknya menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah yang bisa dilihat secara terbuka oleh publik.

“Kami juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif maupun yang tidak aktif. Terlebih ada preseden bahwa izin-izin yang sudah pernah dicabut lantas diterbitkan kembali, termasuk di Raja Ampat, karena adanya gugatan dari perusahaan,”kata Kiki Taufik dalam siaran pers Greenpeace, yang dikutip media, Selasa (10/06/2025).

Greenpeace Indonesia mengajak, publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak oleh pertambangan agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Cabut Izin TambangGreenpeaceRaja Ampat
ShareTweetSend

Related Posts

Greenpeace luncurkan Buku Anak Tentang Hutan, Laut, dan Menjaga Alam

Greenpeace luncurkan Buku Anak Tentang Hutan, Laut, dan Menjaga Alam

Oktober 25, 2026
Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Oktober 19, 2026
Wagub Tegaskan Tiga Pulau di Raja Ampat Bagian dari Tanah Papua

Wagub Tegaskan Tiga Pulau di Raja Ampat Bagian dari Tanah Papua

Februari 16, 2026

EcoNusa dan Gelar LCOY, Anak Muda Suarakan Krisis Tambang

Agustus 4, 2025

Tambang dan Menjaga Ekosistem di Jantung Biodiversitas Raja Ampat

Juni 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?