
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi penyaluran bantuan subsidi upah bagi para guru dan tenaga pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19.
Muhammad Zain, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, menyebutkan bahwa sebanyak 84 persen guru di lingkungan Kemenag adalah honorer.
Pandemi Covid-19 menghantam dunia pendidikan dan turut menggerus pendapatan para guru di lingkungan Kemenag. Bahkan, lanjutnya, ada guru yang memperoleh upah senilai Rp300.000 per bulan akibat pandemi.
Oleh karena itu, Zain memastikan bantuan subsidi upah bagi para guru terdampak pandemi sebesar Rp1,8 juta per orang akan tiba secara utuh, tanpa pemotongan.
“Kita berharap penerima manfaat akan mendapatkan Rp1,8 juta secara utuh dan tidak dipotong pajak penghasilan karena ini adalah bantuan. Pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bantuannya nanti, bahkan KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] juga ikut membantu mengawasi,” katanya sebagaimana dikutip dari laman resmi Satuan Tugas Covid-19 Nasional atau #SatgasCovid19, Sabtu (28/11/2020).
Pandemi Covid-19 memang telah mempengaruhi segala aspek kehidupan manusia. Tidak hanya bagi kesehatan dan ekonomi, dampak pandemi juga dirasakan oleh dunia pendidikan. Para guru masih terus melakukan proses pembelajaran, meski harus melalui metode jarak jauh lewat internet.
Dia menambahkan bahwa kehadiran program bantuan subsidi upah dari pemerintah sangat bermanfaat bagi para guru yang terdampak pandemi. (CNN/ms)













