
MANOKWARI, SatukaIndonesia.com – Pemerintah disebut menjadikan Program Strategis Nasional (PSN) sebagai instrumen untuk merampasan tanah masyarakat adat di Tanah Papua, dan akumulasi kapital yang tidak berpihak pada masyarakat adat.
Penilaian ini disampaikan Dr. Dianto Bachriadi Peneliti di Agraria Resource Center Bandung pada kuliah umum terkait kepentingan nasional sebagai dalih perampasan lahan dengan tema “Gereja dan Tantangan Proyek Strategis Nasional” yang disiarkan daring di Youtube Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Jumat (06/02/2026).
Menurutnya, akumulasi kapital yang dihasilkan dari proyek-proyek PSN tidak dikmati masyarakat di wilayah terdampak, melainkan menguntungkan pemilik modal dan korporasi besar.
Upaya hukum yang dilakukan masyarakat adat di Mahkamah Konstitusi untuk mempertahankan hak mereka, juga hanyalah salah satu bagian dari perjuangan. Namun perjuangan sesungguhnya berada di wilayah masyarakat adat sendiri. Tempat tanah adat dan ruang hidup masyarakat yang dipertaruhkan.
“Perjuangan di pengadilan penting, tetapi perjuangan yang sesungguhnya adalah mempertahankan hak di tanah sendiri, itu perjuangan kita,”ucapnya.

Ia mengatakan, hukum seharusnya berorientasi pada keadilan, seperti pemikiran Gustav Radbruch yang menyatakan bahwa hukum yang tidak mengandung nilai keadilan kehilangan legitimasi.
Ia juga mengutip pandangan Friedrich Engels, untuk menjelaskan bagaimana negara kerap berfungsi sebagai alat kepentingan kelas dominan, bukan sebagai institusi yang netral.
“PSN sendiri mulai diperkenalkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui program percepatan pembangunan ekonomi,”ujarnya.
Dikatakannya, kebijakan tersebut kemudian diperluas pada era Presiden Joko Widodo dengan penekanan pada percepatan proyek infrastruktur dan investasi.
Untuk memperkuat pelaksanaannya, PSN dimasukkan ke dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang memberikan dasar hukum kuat bagi percepatan pembangunan, termasuk dalam pengadaan tanah.
“Namun, disisi lain pengakuan hukum terhadap hak masyarakat adat hingga kini masih menghadapi hambatan serius,”katanya.
Sementara regulasi yang mendukung investasi dan ekspansi industri terus berkembang dengan cepat, perlindungan terhadap wilayah adat dinilai tertinggal.
Kebijakan ini dianggap memunculkan banyak kritik, karena dinilai mengabaikan hak masyarakat adat, dampak sosial, dampak budaya, dan dampak lingkungan.
Sementara itu, Sutami Amin dari Pusaka Bentala Rakyat dalam pengantarnya menyampaikan yang melatarbelakangi kuliah umum itu adalah kondisi PSN di Merauke, Papua Selatan dimana masyarakat adat Yei menghadapi ekspansi PSN yang berdampak langsung pada ruang hidup mereka.
Katanya, Nadus Kwipalo, anak dari Vincent Kwipalo, salah satu pemimpin masyarakat adat Yei, kini berada di garis depan perjuangan mempertahankan tanah adatnya.(rilis/Grw)












