• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Perpanjang Kontrak PT Freeport Indonesia Hingga 2061

Pemerintah Perpanjang Kontrak PT Freeport Indonesia Hingga 2061

Mei 11, 2024
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Perpanjang Kontrak PT Freeport Indonesia Hingga 2061

[Daerah]

Mei 11, 2024
in Daerah, News
0
0
SHARES
217
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Daerah tambang Freeport di Papua//ISTIMEWA

JAYAPURA, Satukanindonesia.Com – Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia. Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham sebesar 10 persen.

Berikut kronologi perpanjangan kontrak Freeport dari tahun ke tahun, hingga akhirnya diperpanjang hingga 2061.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut, total saham (Freeport) di pemerintah 61 persen. Ini disampaikannya dalam kuliah umum bertajuk Potensi Investasi di IKN dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.

Menurutnya, penambahan saham dilakukan demi mengembalikan milik Indonesia. Menurut Bahlil, pemerintah memang terus berupaya menguasai Freeport Indonesia. Hal ini terbukti dari peningkatan kepemilikan saham hingga Pemerintah Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas.

Ia melanjutkan, pada era sebelum 2018-2019, Indonesia hanya menguasai 10 persen saham Freeport. Namun, Presiden Jokowi berupaya mengambil sebagian saham perusahaan asing yang mengelola kekayaan Indonesia. Karena itu, kata Bahlil, pembicaraan luar biasa tentang Freeport terjadi saban tahun.

“Akhirnya 2019 terjadi kesepakatan (Indonesia) membeli saham total 51 persen,”kata Bahlil. “Sekarang Freeport sudah menjadi perusahaan Indonesia, karena kita sudah mayoritas (pemegang saham).”

Bahlil juga mengatakan, langkah Jokowi membeli saham Freeport tidak sia-sia. Sebab, kini nilai valuasi Freeport hampir US$ 20 miliar. “Rp 300 triliun,”ujarnya.

Lalu bagaimana riwayat kontrak Freeport di gunung emas Papua itu? Berikut kornologinya.

Sejak tahun 1936, Jacques Dozy menemukan cadangan ‘Ertsberg’. 1960, Ekspedisi Forbes Wilson untuk menemukan kembali ‘Ertsberg’.

1966, Pemerintahan Orde Baru membuka pintu penanaman modal asing. Freeport McMoRan AS masuk untuk menambang tembaga di Timika dan mendirikan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kontrak Karya I
April 1967, ditandatangani Kontrak Karya I dengan masa berlaku untuk 30 tahun. Dari kontrak ini ditentukan Freeport McMoRan memiliki 90,64 persen saham dan pemerintah Indonesia dengan 9,36 persen saham di PT Freeport Indonesia.

Menjelang berakhirnya kontrak pertama itu, Freeport meminta perpanjangan kontrak dan dikabulkan pemerintah dengan menerbitkan Kontrak Karya II pada 1991.

Kontrak Karya II
Desember 1991, ditandatangani Kontrak Karya II berlaku 30 tahun dengan klausul Freeport melepas saham di PTFI dalam 2 tahap. Pertama sebesar 9,36 persen yang dibeli PT Indocopper Investama Corp milik Bakrie.

Tahap kedua, Freeport menawarkan 2 persen sahamnya setiap tahun sehingga saham pemerintah Indonesia mencapai 51 persen.

Tahun 1992, PTFI mengakuisisi 49 persen saham PT Indocooper. 1994 – Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20/1994 tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu bara, yang membolehkan perusahaan asing memiliki saham hingga 100 persen dan bisa membeli saham perusahaan yang sudah didirikan dalam rangka penanaman modal dalam negeri.

Tahun 1997, Bakrie menjual sisa sahamnya di Indocopper ke PT Nusamba Mineral Industri milik Bob Hassan, yang kemudian menjualnya ke PTFI. Walhasil Freeport menguasai 90,64 persen saham tambang di Mimika tersebut.

Tahun 2009, Pemerintah menerbitkan UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang mewajibkan pengusaha tambang membangun smelter, perubahan kontrak menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan kewajiban Divestasi 51 persen.

 

Kontrak Karya III
Pada 10 Januari 2017, Presiden Jokowi dalam rapat tertutup memberikan arahan untuk meningkatkan kepemilikan negara di Freeport menjadi 51 persen dari saat itu sebesar 9,36 persen.

Pada 11 Januari 2017, Kementerian ESDM menerbitkan PP Nomor 1/2017 yang merupakan perubahan keempat PP Nomor 23/2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, yang di antaranya memuat tentang.

Perubahan ketentuan tentang divestasi saham sampai dengan 51 persen secara bertahap, dan kewajiban pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah izinnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Selanjutnya, pada Januari hingga Agustus, pemerintah gencar melakukan renegosiasi antara Freeport McMoRan, pemilik 90,64 persen PTFI, dan pemerintah berlangsung untuk memastikan operasional PTFI dalam jangka panjang.

Renegosiasi mencakup 4 hal yaitu divestasi 51 persen, kelanjutan operasi PTFI hingga 2041 melalui perubahan KK menjadi IUPK, Jaminan investasi jangka panjang terkait dengan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan jaminan regulasi Pembangunan smelter dengan deadline operasional pada 12 Januari 2022.

Usai renegosiasi, pada 18 April 2017 dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Freeport McMorRan dan pemerintah untuk memberikan jaminan KK akan tetap berlaku hingga ada IUPK yang disetujui bersama beserta jaminan stabilitas investasi.

Pada September 2018 ditandatangani divestasi saham PT Freeport Indonesia sehingga kepemilikan Indonesia menjadi 51,2 persen melalui PT Inalum. Pemerintah juga memberikan jatah 10 persen dari saham PTFI untuk Pemda Papua dan Mimika.

2024, Presiden Jokowi memerintahkan penambahan saham Indonesia di PTFI menjadi 61 persen sekaligus memperpajang kontrak sampai 2061. [GRW/Redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kontrak PT FreeportpemerintahPT. Freeport
ShareTweetSend

Related Posts

Pemerintah Dorong Pendidikan Papua lewat Revitalisasi Sekolah

Pemerintah Dorong Pendidikan Papua lewat Revitalisasi Sekolah

Mei 29, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025
Banggar DPR Bersama Pemerintah Sepakat Kucurkan Anggaran Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

Banggar DPR Bersama Pemerintah Sepakat Kucurkan Anggaran Rp 16,23 Triliun untuk Dorong Daya Beli Masyarakat

September 19, 2025

Pemkab Manokwari Siapkan Lahan Alih Trase Jalan Bandara Manokwari

April 8, 2025

Mahasiswa West Papua Gelar Aksi Tutup PT Freeport Indonesia

April 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?