• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pengadilan Negeri Tangerang Sahkan Perkawinan Beda Agama

Pengadilan Negeri Tangerang Sahkan Perkawinan Beda Agama

November 28, 2022
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

April 29, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengadilan Negeri Tangerang Sahkan Perkawinan Beda Agama

[Daerah]

November 28, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
97
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengadilan Negeri Tangerang mengesahkan pernikahan beda agama yang diajukan pasangan suami istri AD dan CM.

Permohonan itu diajukan pasutri itu di PN Tangerang pada 13 Oktober lalu dan teregister dengan nomor 1041/Pdt.P/2022/PN Tng.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari situs PN Tangerang, pernikahan pasangan suami istri beda agama itu digelar di Gereja Bukit Batok Presbyterian Church, Singapura pada 8 Juni 2022.

Kemudian, pernikahan itu dicatatkan secara resmi di Kantor Pencatatan Perkawinan di Negara Republik Singapura (Registry of Marriages Singapore). Setelahnya, pernikahan tersebut juga dilaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura.

“Menetapkan bahwa Surat Petikan Nomor 0249/KONS-SPP/VI/2022 tertanggal 09 Juni 2022 dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura, yang ditandatangani oleh Budi Kurniawan selaku Protokol dan Konsuler, adalah sah dan berlaku mengikat sebagai syarat pendaftaran atau pelaporan perkawinan Para Pemohon,” demikian bunyi petikan Majelis Hakim PN Tangerang.

Masih dalam putusannya, majelis hakim juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk mencatat perkawinan beda agama tersebut.

“Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan untuk melakukan pencatatan pendaftaran atau laporan perkawinan beda agama Para Pemohon dan dimasukkan dalam Register Pencatatan Perkawinan,” demikian putusan tersebut. (dis/isn) (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Pengadilan Negeri Tangerangpernikahan beda agama
ShareTweetSend

Related Posts

896 Korban Ajukan Kasasi ke MA Usai Bos KSP Indosurya Divonis Lepas

MA Tegaskan Larang PN Jakut Izinkan Nikah Beda Agama

Agustus 31, 2023
Warga Gugat Perda Larangan Warga DKI Tolak Vaksin Covid-19 di Mahkamah Agung, Ini faktanya

Komnas Perempuan Minta MA Cabut SEMA Larangan Nikah Beda Agama

Juli 28, 2023
Anggota DPR Protes Keras PN Jakarta Pusat Izinkan Pernikahan Beda Agama

Anggota DPR Protes Keras PN Jakarta Pusat Izinkan Pernikahan Beda Agama

Juni 30, 2023

PN Jaksel Izinkan Pasangan Menikah Beda Agama Islam-Katolik

April 18, 2023

MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama

Januari 31, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?