• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Peningkatan Drastis Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Prokes

Peningkatan Drastis Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Prokes

Juni 19, 2021
TNI AL dan TIM Gabungan Bergerak Cepat Tanggulangi Dampak Gempa di Pelabu

TNI AL dan TIM Gabungan Bergerak Cepat Tanggulangi Dampak Gempa di Pelabu

Agustus 16, 2026
Tanggal Darurat Gempa di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka

Tanggal Darurat Gempa di NTT, Prajurit TNI AL Bantu Evakuasi Ribuan Warga Sikka

Agustus 16, 2026
ADVERTISEMENT
Refleksi 81 Tahun RI,  Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Refleksi 81 Tahun RI, Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Agustus 15, 2026
Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Agustus 15, 2026
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Agustus 15, 2026
Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Agustus 15, 2026
Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Agustus 15, 2026
Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Agustus 15, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Agustus 15, 2026
Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Agustus 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Peningkatan Drastis Virus Corona di Jakarta, Anies Baswedan: Laporkan Bila Ada Pelanggaran Prokes

[Nasional]

Juni 19, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Penerapan Prokes di Jakarta.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Perkembangan kasus virus corona di Jakarta semakin mengkhawatirkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Anies mengimbau masyarakat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. Khususnya di tempat-tempat publik seperti restoran atau tempat makan.

“Kepada teman-teman, laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan diam. Bila anda mendatangi sebuah restoran atau rumah makan, terlihat sudah penuh, jangan paksakan masuk. Cari tempat lain yang kosong atau lebih baik pesan antar saja dari rumah,” kata Anies dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu (19/6).

Untuk melaporkan pelanggaran kesehatan, masyarakat bisa melaporkannya lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store atau Apple Store.

Cara melaporkan pelanggaran melalui aplikasi JAKI yakni:

1. Buka aplikasi JAKI

2. Pilih laporan dan foto lokasi atau aktivitas pelanggaran

3. Pilih kategori pelanggaran

4. Deskripsikan rincian laporan, kemudian kirim.

Lebih lanjut, Anies mengatakan seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi dari denda hingga penutupan sementara. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.

Lebih lanjut, Anies mengatakan seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi dari denda hingga penutupan sementara. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.

Anies meminta seluruh pihak bertanggung jawab dan mengikuti aturan yang ada. Ia menegaskan, batas maksimal yang telah ditentukan bukan peraturan semata, melainkan tentang menyelamatkan sesama warga dari keterpaparan COVID-19.

“Pada para pengelola, restoran, kafe, dan rumah makan, mari ambil sikap bertanggung jawab. Pikirkan keselamatan diri anda, keselamatan pengunjung tempat anda berusaha,” pungkasnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanGubernur DKI JakartaJakartaVirus Corona
ShareTweetSend

Related Posts

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Hadiri Undangan BSKDN Wawali Harris Bobihoe : Perkuat Sinergi Pusat Dan Daerah Dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

Juli 16, 2026
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026

Gubernur DKI Hadirkan Teknologi Hidrotermal di Pasar Tradisional, Olah Sampah Jadi Produk Ekonomis

Mei 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?