
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Perkembangan kasus virus corona di Jakarta semakin mengkhawatirkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Anies mengimbau masyarakat melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. Khususnya di tempat-tempat publik seperti restoran atau tempat makan.
“Kepada teman-teman, laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan diam. Bila anda mendatangi sebuah restoran atau rumah makan, terlihat sudah penuh, jangan paksakan masuk. Cari tempat lain yang kosong atau lebih baik pesan antar saja dari rumah,” kata Anies dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu (19/6).
Untuk melaporkan pelanggaran kesehatan, masyarakat bisa melaporkannya lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store atau Apple Store.
Cara melaporkan pelanggaran melalui aplikasi JAKI yakni:
1. Buka aplikasi JAKI
2. Pilih laporan dan foto lokasi atau aktivitas pelanggaran
3. Pilih kategori pelanggaran
4. Deskripsikan rincian laporan, kemudian kirim.
Lebih lanjut, Anies mengatakan seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi dari denda hingga penutupan sementara. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.
Lebih lanjut, Anies mengatakan seluruh pengelola tempat makan yang melanggar langsung ditegur dan diberikan sanksi dari denda hingga penutupan sementara. Hal itu dilakukan agar mereka dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPKM Mikro.
Anies meminta seluruh pihak bertanggung jawab dan mengikuti aturan yang ada. Ia menegaskan, batas maksimal yang telah ditentukan bukan peraturan semata, melainkan tentang menyelamatkan sesama warga dari keterpaparan COVID-19.
“Pada para pengelola, restoran, kafe, dan rumah makan, mari ambil sikap bertanggung jawab. Pikirkan keselamatan diri anda, keselamatan pengunjung tempat anda berusaha,” pungkasnya. (FA/SI).













