• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Ragam Info
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET FOTO: KANIT PIDUM IPDA RONAL SITORUS DAN PERSONIL SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS BESERTA TERSANGKA DALAM PROSES TAHAP II DI KEJAKSAAN NEGERI HUMBANG HASUNDUTAN // Istimewa

HUMBANG HASUNDUTAN, SatukanIndonesia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi melimpahkan tersangka berinisial AS beserta barang bukti (Tahap II) kasus penganiayaan berat ke Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada Rabu (11/03/2026.

​Penyerahan ini dilakukan oleh Unit Pidana Umum Polres Humbahas yang dimpimpin langsung Kanit I Ipda Ronald Sitorus setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran intensitas kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum menangani proses hukum hingga tahap persidangan di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, Hitler Hutagalung melalui Kanit Pidum Ipda Ronald Sitorus menjelaskan, tersangka AS melakukan penganiayaan berat terhadap korban berinisial SH, warga Desa Marpadan, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2026 di sebuah ladang milik korban di Dusun Napahorsik, Desa Marpadan. Saat itu, tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam ketika korban berada di ladangnya.

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih satu bulan,” ujar Ipda Ronald Sitorus.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Humbahas dengan nomor laporan polisi LP/B/01/I/2026/SPKT/Polda Sumut/Polres Humbang Hasundutan tertanggal 1 Januari 2026.

KET.FOTO: PERSONIL UNIT PIDUM SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS DALAM PROSES TAHAP II DENGAN JAKSA //ISTIMEWA

Dalam proses penyidikan, polisi sempat menghadapi kendala karena tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri. Akan tetapi Unit Pidum Sat Reskrim Humbahas dibawah pimpinan  Ipda Ronald Sitorus tersebut tidak menyerah.

Gerak cepat langsung dilakukan Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas dengan menetapkan AS dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tanpa menunggu lama akhirnya kerja keras Personel Satuan Reserse kriminal Polres Humbahas membuahkan hasil dengan  menangkap tersangka di Kota Medan pada 16 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.

Polres Humbahas menegaskan komitmennya untuk menindak setiap tindak pidana yang berada di wilayah hukumnya dan memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kvn)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: (Tahap II)Hitler HutagalungKanit Pidum Ipda Ronald SitorusKasat Reskrim Polres HumbahasKejaksaan Negeri Humbang HasundutanPolres Humbang HasundutanSatuan Reserse KriminalSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Plh. Wali Kota Bekasi Serahkan Bantuan Sapi Qurban Presiden di Masjid Al Mukhlisin Jatiasih

Mei 31, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Menjelang Mubes V Kosgoro’57, La Ode Safiul Akbar Dikabarkan Akan Ramaikan Perebutan Ketum

Mei 23, 2026

Plh Wali Kota Bekasi dan Komisi V DPR RI Tinjau Infrastruktur Stasiun Bekasi Timur dan Proyek Flyover Bulak Kapal.

Mei 23, 2026

Jaga Semangat Kebangsaan ; Polres Humbahas Gelar upacara. Harkitnas ke 118

Mei 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?