• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

September 9, 2026
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
ADVERTISEMENT
Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

September 9, 2026
Terapkan PJJ, Wali Kota Tri Adhianto Tinjau Aktifitas Pembelajaran di Sekolah

Terapkan PJJ, Wali Kota Tri Adhianto Tinjau Aktifitas Pembelajaran di Sekolah

September 9, 2026
Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

Pemkot Bekasi dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan untuk Percepat Ekonomi Daerah

September 9, 2026
TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis

TNI AL Amankan Perahu Diduga Pelaku Pengeboman Ikan, Temukan Senjata Api Rakitan dan 25 Paket Diduga Tembakau Sintetis

September 9, 2026
TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

TNI AL Kerahkan Unsur Kapal Perang Untuk Cari Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak Saat Meliput Gunung Anak Krakatau

September 9, 2026
‘Tidak Mau’ Realisasikan PI 10 Persen bagi Papua Barat, Dr. Filep Singgung Dampak Hukum

‘Tidak Mau’ Realisasikan PI 10 Persen bagi Papua Barat, Dr. Filep Singgung Dampak Hukum

September 9, 2026
Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

Kota Bekasi Tembus 10 Besar Wilayah Terinovatif Indonesia, Duduki Peringkat 6 Tingkat Nasional

September 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, September 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Ragam Info
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET FOTO: KANIT PIDUM IPDA RONAL SITORUS DAN PERSONIL SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS BESERTA TERSANGKA DALAM PROSES TAHAP II DI KEJAKSAAN NEGERI HUMBANG HASUNDUTAN // Istimewa

HUMBANG HASUNDUTAN, SatukanIndonesia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi melimpahkan tersangka berinisial AS beserta barang bukti (Tahap II) kasus penganiayaan berat ke Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada Rabu (11/03/2026.

​Penyerahan ini dilakukan oleh Unit Pidana Umum Polres Humbahas yang dimpimpin langsung Kanit I Ipda Ronald Sitorus setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran intensitas kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum menangani proses hukum hingga tahap persidangan di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, Hitler Hutagalung melalui Kanit Pidum Ipda Ronald Sitorus menjelaskan, tersangka AS melakukan penganiayaan berat terhadap korban berinisial SH, warga Desa Marpadan, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2026 di sebuah ladang milik korban di Dusun Napahorsik, Desa Marpadan. Saat itu, tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam ketika korban berada di ladangnya.

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih satu bulan,” ujar Ipda Ronald Sitorus.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Humbahas dengan nomor laporan polisi LP/B/01/I/2026/SPKT/Polda Sumut/Polres Humbang Hasundutan tertanggal 1 Januari 2026.

KET.FOTO: PERSONIL UNIT PIDUM SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS DALAM PROSES TAHAP II DENGAN JAKSA //ISTIMEWA

Dalam proses penyidikan, polisi sempat menghadapi kendala karena tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri. Akan tetapi Unit Pidum Sat Reskrim Humbahas dibawah pimpinan  Ipda Ronald Sitorus tersebut tidak menyerah.

Gerak cepat langsung dilakukan Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas dengan menetapkan AS dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tanpa menunggu lama akhirnya kerja keras Personel Satuan Reserse kriminal Polres Humbahas membuahkan hasil dengan  menangkap tersangka di Kota Medan pada 16 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.

Polres Humbahas menegaskan komitmennya untuk menindak setiap tindak pidana yang berada di wilayah hukumnya dan memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kvn)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: (Tahap II)Hitler HutagalungKanit Pidum Ipda Ronald SitorusKasat Reskrim Polres HumbahasKejaksaan Negeri Humbang HasundutanPolres Humbang HasundutanSatuan Reserse KriminalSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

Kukuhkan Pengurus LLI Kota Bekasi 2025-2030, Wali Kota Bekasi Dukung Lansia Tetap Aktif & Kreatif

September 9, 2026
Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

Pemkot Bekasi Resmi Terapkan PJJ Sekolah, Antisipasi Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026
Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

Selasa Ceria Berbagi Makanan dan Masker, Wali Kota Bekasi Antisipasi Dampak Dari Sebaran Abu Vulkanik

September 9, 2026

PKK Kota Bekasi Bagikan 80.000 Masker untuk Warga Kota Bekasi, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

September 9, 2026

Terapkan PJJ, Wali Kota Tri Adhianto Tinjau Aktifitas Pembelajaran di Sekolah

September 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?