• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

Kasal Resmikan Bus Listrik Perdana di Mabesal, Bukti Nyata Komitmen TNI AL Menuju Zero Emission 2060

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Humbahas Limpahkan Tersangka Penganiayaan Berat ke Kejaksaan

Maret 11, 2026
in Daerah, Fokus Berita, Ragam Info
0
0
SHARES
46
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET FOTO: KANIT PIDUM IPDA RONAL SITORUS DAN PERSONIL SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS BESERTA TERSANGKA DALAM PROSES TAHAP II DI KEJAKSAAN NEGERI HUMBANG HASUNDUTAN // Istimewa

HUMBANG HASUNDUTAN, SatukanIndonesia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) resmi melimpahkan tersangka berinisial AS beserta barang bukti (Tahap II) kasus penganiayaan berat ke Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan pada Rabu (11/03/2026.

​Penyerahan ini dilakukan oleh Unit Pidana Umum Polres Humbahas yang dimpimpin langsung Kanit I Ipda Ronald Sitorus setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran intensitas kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum menangani proses hukum hingga tahap persidangan di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, Hitler Hutagalung melalui Kanit Pidum Ipda Ronald Sitorus menjelaskan, tersangka AS melakukan penganiayaan berat terhadap korban berinisial SH, warga Desa Marpadan, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Januari 2026 di sebuah ladang milik korban di Dusun Napahorsik, Desa Marpadan. Saat itu, tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam ketika korban berada di ladangnya.

“Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama kurang lebih satu bulan,” ujar Ipda Ronald Sitorus.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Humbahas dengan nomor laporan polisi LP/B/01/I/2026/SPKT/Polda Sumut/Polres Humbang Hasundutan tertanggal 1 Januari 2026.

KET.FOTO: PERSONIL UNIT PIDUM SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS DALAM PROSES TAHAP II DENGAN JAKSA //ISTIMEWA

Dalam proses penyidikan, polisi sempat menghadapi kendala karena tersangka tidak kooperatif dan melarikan diri. Akan tetapi Unit Pidum Sat Reskrim Humbahas dibawah pimpinan  Ipda Ronald Sitorus tersebut tidak menyerah.

Gerak cepat langsung dilakukan Penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Humbahas dengan menetapkan AS dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tanpa menunggu lama akhirnya kerja keras Personel Satuan Reserse kriminal Polres Humbahas membuahkan hasil dengan  menangkap tersangka di Kota Medan pada 16 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun.

Polres Humbahas menegaskan komitmennya untuk menindak setiap tindak pidana yang berada di wilayah hukumnya dan memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kvn)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: (Tahap II)Hitler HutagalungKanit Pidum Ipda Ronald SitorusKasat Reskrim Polres HumbahasKejaksaan Negeri Humbang HasundutanPolres Humbang HasundutanSatuan Reserse KriminalSatukanindonesia.com
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global

Wali Kota Bekasi dan Mendikdasmen Dukung Penuh AYIMUN 2026, Dorong Generasi Muda Tampil Positif di Kancah Global

April 12, 2026
Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Wali Kota Bekasi Sambut Kunjungan Wamendagri, Bahas Kebijakan WFH: Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

April 11, 2026
Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi

Gunakan Sepeda ke Kantor, Walikota Bekasi Pantau WFH dan Dorong Efisiensi Energi

April 11, 2026

Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Duka Mendalam Ke Keluarga Korban Ledakan SPBE Cimuning

April 11, 2026

Wawali Sambut Baik Pelatihan Vokasi Nasional, Harapkan Cetak Tenaga Kerja Cakap Dan Profesional

April 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?