
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi-SAI) kembali menjalin kerja sama dengan Hukumonline dalam hal publikasi dan pertukaran informasi hukum terkini, khususnya terkait profesi advokat.
Kerja sama ini dituangkan dalam Memorandum of Undertanding (MoU) yang ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi-SAI Juniver Girsang dan Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim.
Ketua Umum DPN Peradi-SAI Juniver Girsang mengatakan kerja sama ini salah satunya menyangkut pertukaran informasi hukum dalam bentuk pemberitaan, artikel, dan informasi hukum lain yang dimiliki Hukumonline yang bermanfaat DPN Peradi-SAI. Sebab, selama ini informasi yang disajikan Hukumonline menjadi acuan bagi para lawyer, penegak hukum dalam pengembangan hukum dan profesi advokat, khususnya Peradi-SAI.
“Karena itu, informasi dari Hukumonline sangat kita butuhkan untuk pengembangan profesi advokat, khususnya anggota DPN Peradi-SAI seluruh Indonesia,” ujar Juniver Girsang usai penandatanganan kerja sama ini di Kantor DPN Peradi-SAI Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Sekjen DPN Peradi-SAI Patra M Zen mengatakan melalui kerja sama ini diharapkan bisa lebih memaksimalkan pelaksanaan program kerja DPN Peradi-KAI Tahun 2021 dengan bantuan Hukumonline. “Sebelum menyampaikan program kerja, dalam waktu dekat kami akan disampaikan struktur kepengurusan baru DPN Peradi-SAI,” kata Patra Zen dalam kesempatan yang sama.
Patra mengatakan dalam tahun 2021 ini, DPN Peradi-SAI menerima ratusan advokat baru dimana para advokat progresif bernaung. Nantinya, pihaknya akan membuat acara seremoni penerimaan advokat baru yang bergabung di DPN Peradi-SAI. Untuk program pertama, DPN Peradi-SAI menggaungkan gerakan advokat pro bono. “Kita mau para advokat DPN Peradi-SAI tetap berkontribusi gerakan pro bono untuk membantu dan melayani masyarakat miskin, selain menjalankan tugas profesinya,” kata Patra.
“Jadi, pada 2021 ini, DPN Peradi-SAI fokus pada tiga program itu. Atas kerja sama ini, kami ucapkan terima kasih. Semoga kerja sama ini berjalan baik dan lancar,” harapnya.
Pemimpin Redaksi Hukumonline, Fathan Qorib mengakui ada yang belum dimaksimalkan dalam kerja sama sebelumnya antara Peradi-KAI dan Hukumonline. Tentunya, hal-hal yang belum maksimal itu akan dioptimalkan dalam kerja sama di tahun 2021 ini. Salah satunya, para advokat di DPN Peradi-SAI memiliki potensi positif dalam hal ide-ide pengembangan informasi hukum.
“Maka dari itu, setelah kerja sama ini, diperlukan pembicaraan hal-hal yang bersifat teknis, misalnya melalui program instagram live terkait pembahasan topik isu hukum hangat sesuai keahlian yang dimiliki para advokat DPN Peradi-SAI,” kata Fathan.
Selain itu, program online course, seperti ruang guru, dimana saat ini ada beberapa yang sudah menjadi narasumber, seperti mantan Ketua PPATK Yunus Husein, dosen FH UI, dan lainnya. “Nantinya, advokat DPN Peradi-SAI bisa saja menjadi narasumber (bila memiliki keahlian hukum tertentu, red). Kerja sama juga bisa melalui Premium Stories, berita berbayar yang berisi konten berita indepth mengulas putusan pengadilan, analisis isu hukum, dan doktrin.” (ms/hukumonline.com)













