• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perkara Istri Marahi Suami Mabuk, Komisi Kejaksaan: Tindak Tegas Aparat yang Melanggar

Perkara Istri Marahi Suami Mabuk, Komisi Kejaksaan: Tindak Tegas Aparat yang Melanggar

November 16, 2021
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
ADVERTISEMENT
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Juli 28, 2026
Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Juli 28, 2026
Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Kepala BGN Sudaryono Bersih-Bersih Internal, Ratusan Pegawai Dipecat

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Perkara Istri Marahi Suami Mabuk, Komisi Kejaksaan: Tindak Tegas Aparat yang Melanggar

[Hukum]

November 16, 2021
in Hukum, News
0
0
SHARES
145
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (Sumber Foto :chronosdaily.com)

Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Komisi Kejaksaan memastikan akan ada sanksi kepada aparat Kejaksaan bila terbukti melakukan pelanggaran pada perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Valencya (45) alias Nency Lim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Valencya menjadi terdakwa karena dianggap melakukan KDRT terhadap suaminya. Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021) lalu, ia dituntut satu tahun penjara.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena KDRT yang dimaksud dalam perkara ini adalah saat Valencya memarahi suaminya yang suka mabuk. Kejaksaan Agung pun bertindak dengan melakukan pemeriksaan terhadap perkara ini atau eksaminasi khusus.

“Tentu apabila dalam eksaminasi oleh Jampidum dan pemeriksaan fungsional oleh Jamwas ditemukan adanya pelanggaran harus ditindak tegas. Sanksi mengenai hal ini telah ada ketentuan yang mengaturnya,” kata Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak. Selasa (16/11/2021).

Barita Simanjuntak menilai langkah Kejaksaan Agung melakukan eksaminasi khusus dan pemeriksaan terhadap jaksa yang menangani perkara ini sudah tepat.

“Langkah cepat oleh Kejaksaan Agung untuk melakukan eksaminasi khusus dan pemeriksaan para jaksa yang menangani kasus ini sudah tepat,” katanya.

Evaluasi dan eksaminasi yang dilakukan akan menjadi bagian dari penataan serta perbaikan Kejaksaan ke depan.

“Agar hal seperti itu (penanganan perkara Valencya) tidak terjadi lagi dan bagaimana memastikan agar seluruh pedoman dan ketentuan yang ada sebagai dasar pelaksanaan tugas wewenang Kejaksaan benar-benar terimplementasi secara konsisten,” ungkapnya

Komisi Kejaksaan akan terus mengikuti dan memastikan agar penanganan dan pemeriksaan kasus ini dilakukan dengan baik dan benar serta diberikan sanksi bagi yang melanggar.

“Harapan kami seluruh jaksa dalam melaksanakan tugas kewenangannya sebagaimana berulangkali disampaikan pimpinan kejaksaan selalu mengedepankan hati nurani,” tandasnya.(***)

Komentar Facebook

Tags: #Barita SimanjuntakKomisi kejaksaan
ShareTweetSend

Related Posts

Beredar Foto jamuan makan siang 2 Jenderal Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra dengan Kajari Jaksel

Komisi Kejaksaan Akan Panggil Kajari Jaksel Soal Jamuan untuk Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Oktober 19, 2020
Jokowi Resmi Lantik Komisi Kejaksaan Periode 2019-2023

Jokowi Resmi Lantik Komisi Kejaksaan Periode 2019-2023

November 1, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?