
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan 10 jajaran Polda untuk menerapkan sistem tilang elektronik melalui kamera E-TLE pada program 100 hari masa jabatannya sebagai Kapolri.
Pada program 100 hari menjabat sebagai Kapolri RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan 10 Polda jajaran untuk menerapkan sistem tilang elektronik melalui kamera E-TLE. Rencananya, Kapolri akan melaunching E-TLE nasional di 10 Polda pada pertengahan bulan Maret 2021 mendatang.
“Time line pembangunan E-TLE nasional dalam program 100 hari kerja Bapak Kapolri ini yang kita rencanakan nanti launching tahap satu oleh Bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di 10 Polda,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam Rapim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Ke-10 Polda tersebut disebutnya sudah siap menerapkan sistem tilang elektronik. Dari 10 Polda tersebut, Polda Metro Jaya masuk diantara daftar 10 Polda itu.
“Untuk 10 Polda tanggal 17 Maret yaitu Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau, Jambi, Sumbar, Lampung, dan Sulsel,” beber Istiono.
Tak sampai disitu, dia menyebut Kapolri juga akan melaunching E-TLE tahap kedua. Pada tahap dua ini, ada sebanyak 12 Polda jajaran yang ikut serta.
“Kemudian rencana launching tahap dua nanti kita rencanakan tanggal 28 April 2021. Itu yang sudah daftar 12 Polda (diantaranya) Polda Sumut, Sumsel, Kaltim, Kalsel, Banten, Sulut, Sultra, Kepri, Kaltara, NTT, Jabar, Jateng,” pungkas Istiono. (ms)













