• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RKUHP Hari Ini

PKS Tolak RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021

November 19, 2020
Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Pengurus JMSI Resmi Dilantik , Gubernur: Papua Barat Butuhkan Kolaborasi Termasuk Insan Pers

Agustus 1, 2026
Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Ruas Jalan Kampung Warmomi Mulai Dibangun, Bupati Manokwari : Ini Bukti Kehadiran Negara

Agustus 1, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Wakil Ketua MPR: TPPO Pengkhianatan Terhadap Konstitusi dan Kemanusiaan

Agustus 1, 2026
Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Wamen PPPA Dorong Kolaborasi Terpadu dan Digitalisasi untuk Berantas Perdagangan Orang

Agustus 1, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Prediksi BMKG: Cuaca Jakarta Terik Seharian Pada Sabtu, 1 Agustus 2026

Agustus 1, 2026
Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Polda Metro Jaya Jamin Kamtibmas Jakarta Kondusif Jelang Agustus

Agustus 1, 2026
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Juli 31, 2026
Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Juli 31, 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PKS Tolak RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021

[Nasional]

November 19, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Rapat Tolak RUU HIP Proglenas.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menolak rencana memasukkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, RUU HIP layak dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2021 karena pemerintah belum menerbitkan surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait rancangan regulasi tersebut.

“RUU HIP ini jelas banyak pertentangan di masyarakat. Bahkan, pemerintah juga tidak menerbitkan surpres serta DIM atas RUU tersebut. Sudah selayaknya RUU HIP ini dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021,” kata Mulyanto dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (18/11/2020).

Dia menyatakan, PKS meminta pimpinan Baleg DPR RI tidak memasukkan RUU HIP Prolegnas Prioritas 2021, seperti yang dilakukan saat menyusun Prolegnas Prioritas 2020.

Menurutnya, rancangan regulasi yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 harus sudah memiliki draf dan naskah akademik, serta mempunyai urgensi yang mendesak di tengah masyarakat.

“Ini penting, agar berbagai program perundangan yang diajukan Baleg di 2021 ini dapat terealusasi 100 persen,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya sudah menginventarisasi sebanyak 37 RUU yang bakal masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Satu di antaranya adalah RUU HIP yang diubah judulnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Willy berkata tidak semua RUU tersebut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021, mengingat capaian legislasi DPR sangat rendah dan target legislasi sudah ditetapkan.

“Belum [diputuskan], besok Raker. [Tadi hanya pemaparan] pemaparan tim ahli. Raker baru besok,” kata Willy, kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Sebanyak 37 RUU yang direncanakan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 tersebut berasal dari tiga usulan yang berbeda, yakni 27 usulan DPR, sembilan usulan pemerintah dan satu usulan DPD.

Pada Juli lalu, pemerintah dan DPR secara resmi telah mengubah pembahasan RUU HIP menjadi RUU BPIP.

Keberadaan RUU HIP saat itu banyak ditolak sejumlah pihak karena dianggap mendegradasi Pancasila dan tak mencantumkan pelangggaran soal komunisme.

Selain itu, berkembang opini di masyarakat bahwa prinsip trisila dan ekasila akan menghilangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: PKSRUU HIP
ShareTweetSend

Related Posts

Maxsi Nelson Ahoren Daftar ke Semua Partai Politik di Manokwari Selatan

Maxsi Nelson Ahoren Daftar ke Semua Partai Politik di Manokwari Selatan

Mei 17, 2024
Gibran Sebut Stadion Manahan Solo Siap Digunakan di Piala Dunia U-20, Tinggal Tunggu Keputusan FIFA

Gibran Respons soal Peluang PKS Gabung Koalisi: Nanti Yang Jawab Pak Prabowo

April 30, 2024
Sekjen Partai Gelora  : Politik Identitas Akan Muncul pada Pilpres 2024

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

April 29, 2024

PKS Harap Didatangi Prabowo dan Diajak Gabung Koalisi

April 28, 2024

NasDem-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada 2024

April 24, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?