• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Bali Sebar Edaran Persyaratan Sewa Kendaraan, Terkait WNA Sering Berulah

Polda Bali Sebar Edaran Persyaratan Sewa Kendaraan, Terkait WNA Sering Berulah

Maret 7, 2023
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Deklarasi Chiang Mai, Gereja Asia Desak Kekerasan di Papua Dihentikan

Oktober 7, 2026
ADVERTISEMENT
GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

GELEGAR HADIAH PANBIL MALL “Belanja Sedikit, Menang Banyak!”

Oktober 7, 2026
Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Buka Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Oktober 7, 2026
Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Kemendagri dan Kemensos Didesak Supervisi Program KPTDP dan Perlinsos di Daerah

Oktober 7, 2026
Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Menyetujui RUU Perampasan Aset jadi Usul DPR

Oktober 7, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

BMKG: Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Oktober 7, 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Tidak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Oktober 7, 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR dan Pemerintah, Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Oktober 7, 2026
Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Indonesia Mendapat Tambahan Investasi Rp715 Triliun dari Freeport

Oktober 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Polda Bali Sebar Edaran Persyaratan Sewa Kendaraan, Terkait WNA Sering Berulah

[Ragam Info]

Maret 7, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
75
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebar surat edaran berisi persyaratan sewa kendaraan untuk warga negara asing (WNA).

Persyaratan ini disosialisasikan kepada seluruh pemilik usaha sewa kendaraan di Bali, mengingat WNA yang berulah saat berkendara di Pulau Dewata.

Kapolda Bali mengatakan pemilik usaha penyewaan kendaraan seharusnya memiliki kepedulian dengan mengingatkan penyewanya dan menegakkan aturan yang sebenarnya dalam berkendara.

“Kami juga sudah membuat semacam edaran atau pemberitahuan apa saja persyaratan meminjam kendaraan. Jadi syaratnya, yang meminjam cakap dalam mengendarai kendaraan, kemudian identitasnya jelas, memberikan fasilitas yang lengkap dalam arti pengendara sepeda motor harus pakai helm dan termasuk plat nomor kendaraan,” kata Jayan Danu dikutip dari kantor berita Antara, Selasa, 7 Maret 2023.

Selain memberi surat edaran mengenai persyaratan sewa kendaraan, Jayan Danu juga mengutus jajarannya untuk melakukan sidak di jalan raya, terutama dalam memeriksa plat nomor polisi yang tidak sesuai aturan.

Hal ini dilakukan lantaran banyaknya wisatawan yang menggunakan plat nomor polisi tidak sesuai aturan seperti memakai plat Rusia atau dimodifikasi sesuai keinginan sendiri.

“(Pelanggaran) plat nomor polisi kadang-kadang kita tangkap, kita sita kendaraannya,” tuturnya.

Polda Bali kemudian melakukan operasi rutin, baik yang bersifat penindakan, imbauan, juga viralisasi, agar WNA yang berulah memahami aturan yang ada, kata Jayan Danu.

“Jangan sampai kalau hal ini dibiarkan menjadi suatu hal yang dianggap benar, karena itu saya sudah perintahkan jajaran kami dari seluruh polres, tidak hanya Badung, Denpasar dan Gianyar yang banyak turisnya, tetapi semua wilayah,” katanya menegaskan.(***)

Komentar Facebook

Tags: Irjen Pol Putu Jayan Danu PutraKapolda Balisewa kendaraanWNA
ShareTweetSend

Related Posts

Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

Agustus 26, 2025
Miris, Diduga WNA di Palm Spring kota Batam Persulit Warga Bangun Rumahnya

Miris, Diduga WNA di Palm Spring kota Batam Persulit Warga Bangun Rumahnya

Januari 25, 2025
Rumah Mewah di Duren Sawit Selalu Sepi, Warga Kaget Ternyata Ada 20 WNA Penipu Jaringan Internasional

Rumah Mewah di Duren Sawit Selalu Sepi, Warga Kaget Ternyata Ada 20 WNA Penipu Jaringan Internasional

April 6, 2023

Delapan WNA Iran Dibekuk BNN Buntut Penyelundupan 319 Kg Sabu

Maret 28, 2023

Stasiun Bakamla Aceh Evakuasi WNA Dari Kapal Bendera Portugal

Maret 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?