• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural ke Malaysia

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural ke Malaysia

Mei 23, 2025
Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Warga Vanuatu Mendapat Pelayanan Kesehatan dari Indonesia

Oktober 8, 2026
Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Presiden Prabowo Kumpul 800 Perwira TNI-Polri Di Istana, Dudung : Masalah Pertahanan

Oktober 8, 2026
ADVERTISEMENT
RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

RAJAWALI Batam Terbentuk Tetapkan Tiga Pengurus KSB

Oktober 7, 2026
Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Soal Ijazah Wapres Gibran, KPU RI : Pakai Surat Penyetaraan dari Kementerian

Oktober 7, 2026
Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Respon Berbagai Isu Internasional, BKSAP DPR RI : Pentingnya Diplomasi Parlemen

Oktober 7, 2026
Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Hilirisasi hingga AI Jadi Sorotan Investor Daily Summit 2026, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum

Oktober 7, 2026
Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Saksikan Timnas Juara Bareng Warga, Tri Adhianto Bagi-Bagi Doorprize

Oktober 7, 2026
Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Mensos Sanksi Berat 620 Pegawai Terlibat Judol

Oktober 7, 2026
PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

PEMKOT BEKASI BONGKAR BANGLI TANAH APIT DI ATAS LAHAN PJT II

Oktober 7, 2026
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD 2027

Oktober 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman Dua PMI Non-Prosedural ke Malaysia

[Daerah]

Mei 23, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, SatukanIndonesia.com  – Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Dua calon PMI non-prosedural berhasil diamankan saat hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (21/5/2025).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kedua korban, perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, dijanjikan bekerja di Malaysia melalui jalur non-prosedural.

“Kedua calon PMI masing-masing berinisial AU dan ZDP diamankan oleh anggota Subdit IV saat akan menaiki kapal di Pelabuhan Internasional Batam Center. Keduanya telah mengantongi paspor dan visa sosial 90 hari tujuan Malaysia,” jelas Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa keberangkatan keduanya difasilitasi oleh seorang pria berinisial ZF, warga Bengkong, Kota Batam. ZF diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal tersebut.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memfasilitasi pembuatan visa sosial, menjemput korban dari Bandara Hang Nadim, menampung mereka di wisma kawasan Tanjung Pantun, lalu mengarahkan pembelian tiket dan keberangkatan melalui pelabuhan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H.

Setelah diamankan, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZF di sebuah wisma di kawasan Tanjung Pantun sekitar pukul 22.30 WIB. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2 (dua) buah paspor dan visa sosial 90 hari, 2 (dua) lembar tiket kapal dan boarding pass, 2 (dua) bukti pembayaran pengurusan visa, serta 2 (dua) unit Handphone.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 69 serta Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda miliaran rupiah.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang mengiming-imingi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap janji-janji gaji tinggi yang tidak realistis, dan lebih memilih untuk menjadi pekerja migran secara prosedural yang sah dan aman.

Hal ini untuk menghindari tindak kejahatan perdagangan manusia serta untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri. Selanjutnya jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.(Rils/HAG)

Komentar Facebook

Tags: PMIPolda KepriSubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat dari Singapura Nilainya Diperkirakan Rp30 Miliar

Oktober 1, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolda Kepri Dorong Polwan Berikan Dampak Luar Biasa Bagi Masyarakat

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolda Kepri Dorong Polwan Berikan Dampak Luar Biasa Bagi Masyarakat

September 9, 2026

Kemenimipas Percepat 46 Pekerja Bermasalah di Malaysia Segera Dipulangkan

September 6, 2026

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Kepri Berganti, Bagian dari Penyegaran Organisasi ‎

Agustus 31, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?