
JAYAPURA, satukanindonesia.com – Yayasan Bentala Pusaka dan Satya Bumi meluncurkan dua laporan Human Rights Imppect Assessment atau penilaian dampak hak asasi manusia (HAM) Proyek Strategis Nasional (PSN).
Peluncuran berlangsung di Padang Bulan, distrik Heram, kota Jayapura, provinsi Papua, pada tanggal 13 Agustus 2026. Dua laporan yang diluncurkan itu berjudul ‘Tak Terbayang Keadilan’ adalah sebuah laporan kesaksian korban perampasan alam PSN Papua Selatan, dan laporan berjudul ‘Berulangnya Pembangunan Tanpa Perasaan’.
Laporan ini mengungkap, dampak perampasan tanah bagi komunitas adat serta lingkungan dalam PSN pangan dan energi di Papua Selatan, khususnya kabupaten Merauke.
Peluncuran laporan ini diberi tema ‘Elegi Selatan Papua’. Elegi diartikan orang-orang Papua yang hidup dalam ketidakadilan berulang dalam rezim kuasa ekstraksi-militeristik tak berubah.
Tigor Hutapea, Yayasan Bentala Pusaka mengatakan, penyusunan laporan itu butuh proses cukup panjang. Sebab, dalam konteks PSN di Papua Selatan penilaiannya tak hanya pada dugaan pelanggaran HAM.
Lebih dari itu, menghilangkan banyak kehidupan makhluk lainnya. Pembangunan di Tanah Papua semakin menegaskan bahwa orang Papua sulit mendapat keadilan, bahkan untuk memikirkannya pun tak terbayang.
“Laporan ini kita mau serahkan kepada para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk advokasi dan diketahui masyarakat luas bagaimana pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Papua Selatan,”pungkas Tigor saat peluncuran.
Menurutnya, sebenarnya laporan itu telah rampung dua pekan lalu. Peluncurannya pun dilakukan di tiga tempat berbeda, yaitu Jayapura, Merauke dan terakhir di Jakarta.
Dikatakannya, pihaknya mengejar publikasi karena ini merupakan momentum proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terkait gugatan terhadap SK Bupati Merauke oleh lima perwakilan masyarakat adat Malind.
“Persidangan kemarin kami sudah sampaikan laporan ini kepada hakim, supaya hakim bisa membaca laporan ini, dan mengetahui situasi yang terjadi di Papua Selatan. Harapannya laporan itu menjadi pertimbangan para hakim melihat terjadinya pelanggaran di Papua Selatan,”ujarnya.
Hutapea mengemukakan, pihaknya pun perlu menyampaikan laporan itu kepada publik, agar bisa mendukung perjuangan para pengugat dalam menegakkan keadilan di PTUN Jayapura.
“Kami berharap laporan ini bisa menjadi bukti yang tertulis dalam diskusi-diskusi, dalam ingatan kita bahwa ada satu peristiwa yang sampai saat ini berlangsung Papua Selatan, yang masih kita harus soroti, advokasi dan perjuangkan bersama,”tuturnya.
Sementara Tasya Manong dari Yayasan Bentala Pusaka yang terlibat dalam penulisan laporan itu mengatakan, PSN meliputi empat kabupaten, sehingga pihaknya menyebutnya sebagai proyek Papua Selatan.
Cerita-cerita yang diangkat dalam laporan itu, katanya, berasal dari masyarakat. Dampak proyek di Papua Selatan itu dialami banyak marga-marga di sana. Namun mereka tidak berani berbicara atau melakukan protes langsung karena ada intimidasi, trauma masa lalu dan sebagainya.
“Sebelum PSN masuk, masyarakat memiliki hutan, tanah serta segala isinya, utuh dilihat begitu indah. Tapi dengan kehadiran PSN, ini menggeser semua pola hidup masyarakat,”kata Tasya Manong.
Menurutnya, yang paling merasakan dampak PSN adalah kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak.
Tasya Manong menuturkan, pola hidup yang berubah akibat PSN turut mengancam nilai-nilai adat dan kearifan lokal masyarakat, serta menghancurkan identitas dan jati diri mereka.
Dijelaskannya, kondisi saat ini, hutan masyarakar Marind rusak karena digusur, ditebang, sehingg mereka tidak bisa berburu, dan kesulitan air bersih.
Selain itu, keanekaragaman hayati yang ada di hutan hilang dan tersingkir. Misalnya di Kampung Yagebob, Wanam, dan Wogekel.
Laporan itu pun diharapkan, dapat mengingatkan pemerintah sebagai pengambil kebijakan untuk melihat kondisi masyarakat. Orang Papua pun diharapkan tidak membatasi diri atau membuat sekat-sekat.
“Jangan berpandangan bahwa melihat masalah PSN itu orang Papua Selatan saja. Akan tetapi sebagai orang Papua kita harus bersatu dalam memperjuang hak-hak orang Papua. Masalah PSN Merauke adalah masalah kita bersama, masalah Papua,”tukasnya. [***/GRW]













