
BINTUNI, SatukanIndonesia.com – Fokus Group Diskusi (FGD) peran Masyarakat Hukum Adat dalam Investasi yang berkeadilan dan berkelanjutan, yang diselenggarakan Ikan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) dan Pemerintah dibuka resmi oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Teluk Bintuni, Ir. I.B. Putu Suratna, Senin (09/03/2026).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel termewah di Teluk Bintuni, dihadiri Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma dan sejumlah tokoh dari di berbagai unsur pemerintahan, akademisi, lembaga adat, hingga perwakilan perusahaan.
Plt Sekda Teluk Bintuni Ir. Ida Bagus Putu Suratna, MM menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berinisiatif menyelenggarakan seminar atau FGD sehari tersebut.
Ia mengatakan, Papua Barat memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional karena kekayaan sumber daya alam, keberagaman budaya masyarakat, serta letak geopolitiknya di kawasan timur Indonesia.
Namun demikian, menurutnya pembangunan dan investasi di Tanah Papua tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial masyarakat adat yang memiliki keterikatan kuat dengan tanah, hutan, laut, serta wilayah adat sebagai ruang hidup yang memiliki nilai sejarah, spiritualitas, dan identitas kolektif.
“Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus mampu menjembatani kepentingan ekonomi dengan nilai-nilai sosial, budaya, serta kelestarian lingkungan yang hidup dalam masyarakat adat,”ujarnya.
Ia menambahkan bahwa forum diskusi seperti ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, mitra pembangunan, serta masyarakat hukum adat dalam merumuskan model investasi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Secara konstitusional, lanjutnya, negara telah memberikan landasan yang kuat melalui Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Pengakuan tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Ia juga menekankan, konsep investasi yang berkeadilan sangat penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat nyata dari pembangunan, sekaligus memastikan bahwa kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan dan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Menurutnya, bagi Kabupaten Teluk Bintuni, masyarakat adat merupakan bagian penting dari struktur sosial sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
“Ke depan, paradigma pembangunan harus menempatkan masyarakat hukum adat bukan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan mitra dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan, serta pengelolaan wilayah adat mereka,”tegasnya.
Ia juga menilai, sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat adat, serta media sangat penting dalam menciptakan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Selain itu, Kabupaten Teluk Bintuni saat ini juga menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pengembangan kawasan industri serta kegiatan investasi energi seperti Tangguh LNG.
Oleh karena itu, pengelolaan investasi di daerah tersebut harus dilakukan secara bijaksana dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat serta menjaga kelestarian lingkungan.
Di akhir sambutannya, Putu Suratna berharap kegiatan FGD ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan kebijakan investasi yang adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat.
Sementara Ketua Panitia, Eferth W. Wanma, SE menyampaikan, kegiatan FGD ini dilaksanakan sebagai ruang dialog dan pertukaran ide dan gagasan.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah pihak, di antaranya DPD RI, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Papua Barat, serta Universitas Muhammadiyah Sorong bersama berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Kegiatan ini adalah merumuskan rekomendasi yang aplikatif terkait model investasi yang menghormati hak-hak masyarakat hukum adat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Teluk Bintuni,”ujar Wanma.
Untuk itu, ia berharap, melalui forum tersebut dapat lahir pemikiran strategis yang tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi, tetapi juga memberikan arah kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam (SDA).
Wanma juga menyampaikan, terimakasih kepada Pemkab Teluk Bintuni atas dukungan terhadap kegiatan tersebut, khususnya kepada Bupati Teluk Bintuni, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan diskusi ini. [Rilis/GRW]













