
Auschwitz, SatukanIndonesia.com – Seorang turis wanita berusia 29 tahun dari Belanda ditahan polisi Polandia setelah ketahuan berpose hormat ala Nazi di bekas kamp kematian Auschwitz-Birkenau.
Perempuan berusia 29 tahun itu menunjukkan gestur tersebut di depan gerbang Arbeit Macht Frei (Bekerja Membebaskanmu).
Baca Juga: Serangan Pesawat Tak Berawak Amerika Serikat Bombardir Yaman, Komandan Al-Qaeda Tewas
Turis wanita yang namanya tidak disebutkan itu kemudian dikenai pasal terlibat dalam propaganda Nazi. Jaksa kemudian mengenakan denda kepadanya dan disetujui oleh yang bersangkutan, dilansir dari AFP, Senin (24/1/2022).
Perempuan itu mengakui tindakannya sebagai candaan yang buruk, menurut laporan kantor berita Polandia, PAP. Ia berpose dengan gestur itu saat dipotret suaminya kala itu.
Baca Juga: Iran, China dan Rusia Gelar Latihan Gabungan di Samudera Hindia
Kasus serupa bukan sekali terjadi. Sebelumnya, beberapa turis asing ditahan polisi karena dianggap mempromosikan propaganda Nazi di Polandia.
Di negara tersebut, pelanggar bisa dikenai hukuman hingga dua tahun penjara. Salah satunya mengenai dua pelajar Turki pada 2013.
Baca Juga: Joe Biden Perlu Bikin Hidung Vladimir Putin Berdarah, Jika Berani Serang Ukraina
Mereka dihukum enam bulan penjara. Mereka juga diskors selama tiga tahun dan didenda karena berpose mirip cara hormat Nazi di Auschwitz. (Nal/SI)













