• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tangkap Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara

Polisi Tangkap Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara

April 14, 2022
Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Zulhas Lepas Ekspor Perdana 40 Ton Terasi UMKM Asahan ke Thailand

Oktober 25, 2026
Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Kegiatan Dokter Keliling Gerindra Jawa Barat di Jatiasih

Oktober 25, 2026
ADVERTISEMENT
Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan

Oktober 25, 2026
BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

BPOM-Rusia Perkuat Kerja Sama Industri Farmasi Nasional, Bidik Transfer Teknologi Insulin dan Obat Kanker

Oktober 25, 2026
KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

KPK Perkuat Kerja Sama dengan Nigeria, Berantas Korupsi dan Kejahatan Lintas Negara

Oktober 25, 2026
Pasokan BBM Diperkuat, Dirut Pertamina: Jam Operasional dan Petugas SPBU Ditambah

Pasokan BBM Diperkuat, Dirut Pertamina: Jam Operasional dan Petugas SPBU Ditambah

Oktober 25, 2026
Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Bank Sampah PJM Green RW 07 Pondok Jatimurni Terus Bergerak, Nasabah Kini Tembus 80 Orang.

Oktober 24, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan UP Padel, Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Oktober 24, 2026
dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

dr. Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik Jadi Bupati Bekasi, Prioritaskan Kesehatan Gratis dan Infrastruktur

Oktober 25, 2026
Abraham Luncurkan Buku Kelima

Abraham Luncurkan Buku Kelima

Oktober 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tangkap Pengoplos Minyak Goreng Curah di Banjarnegara

[Hukum]

April 14, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polisi menggeledah rumah pengoplos minyak goreng curah yang dikemas dalam botol kemasan di Banjarnegara, Kamis. (ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng)

Banjarnegara, SatukanIndonesia.Com – Polisi tangkap seorang warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, pengoplos minyak goreng curah yang dijual kembali dalam bentuk kemasan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora dalam siaran pers di Semarang, Kamis 14 April, mengatakan, tersangka FS diamankan petugas pada dini hari tadi berdasarkan serangkaian penyelidikan.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi tentang banyaknya botol kosong tanpa merek di sekitar rumah tersangka.

“Dari penyelidikan diketahui FS memroduksi minyak goreng kemasan yang berasal dari minyak goreng curah,” katanya dikutip Antara.

Botol-botol minyak goreng tersebut, kata dia, kemudian ditempeli label merek Kelapa Mas, Dua Udang, dan Bulan Mas.

FS yang ditangkap aparat kepolisian kemudian dimintai keterangan di Mapolres Banjarnegara.

Adapun modus kejahatan yang dilakukan, kata dia, tersangka membeli minyak goreng curah dengan harga Rp380 ribu untuk setiap 25 kg.

Minyak goreng tersebut kemudian dimasukkan dalam botol berukuran 1 liter untuk dijual dengan harga Rp20.500.

Pelaku diketahui mengambil keuntungan sekitar Rp5.300 per botolnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti 36 dus minyak goreng dalam kemasan botol ukuran 1 liter, sebuah drum minyak kosong berukuran 200 liter, serta ratusan jeriken kosong berkapasitas 25 liter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (***)

 

Sumber: ANTARA

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BanjarnegaraOplos Minyak Goreng
ShareTweetSend

Related Posts

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tega Habisi Korbannya, 11 Mayat Ditemukan di Kebun Warga

Pengakuan Istri Dukun Pengganda Uang Sadis Banjarnegara: Saya Ditelantarkan

April 5, 2023
Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tega Habisi Korbannya, 11 Mayat Ditemukan di Kebun Warga

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Tega Habisi Korbannya, 11 Mayat Ditemukan di Kebun Warga

April 4, 2023
Longsor Kabupaten Banjarnegara Akibatkan Empat Warga Meninggal Dunia

Longsor Kabupaten Banjarnegara Akibatkan Empat Warga Meninggal Dunia

November 20, 2021

[Foto] Bamsoet Kejar Target Bentuk Tim Sukses

Februari 20, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?