• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan

Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan

Maret 2, 2021
TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

TNI AL Kerahkan Alutsista Percepat Evaluasi dan Distribusi Logistik Bencana di NTT

Agustus 20, 2026
Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Angkatan Laut Negara-Negara Asean Siap Menjaga Stabilitas Kawasan

Agustus 20, 2026
ADVERTISEMENT
Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Pesta Nasabah Gebyar BPR NBP Berbagi Hadiah Istimewah

Agustus 20, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS

Agustus 20, 2026
Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Lomba Mancing Warnai HUT ke-81 RI, Jajaran Perumda Tirta Patriot Bangun Kebersamaan

Agustus 20, 2026
Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Agustus 20, 2026
Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Pemko Bekasi Dalam Waktu Dekat Punya Perda Larangan LGBT dan Prilaku Seks Berisiko

Agustus 20, 2026
Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Unsur Udara TNI AL Distribusi Logistik Bencana Gempa di NTT

Agustus 20, 2026
TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

TNI AL Siap Salurkan Ribuan Paket Bantuan Presiden RI untuk Korban Gempa di Sikka

Agustus 20, 2026
Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Gerak Cepat TNI AL Dirikan Tenda Darurat Untuk Ratusan Siswa Seminar Pasca Gempa Flores

Agustus 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Tilang Pengendara Moge yang Terobos Ring I Istana Kepresidenan

[Hukum]

Maret 2, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
121
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Polisi menilang pengendara motor.

Jakarta, SatukanIndonesia.com –  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya menjatuhkan sanksi tilang kepada pengendara motor gede yang melakukan kegiatan sunday morning ride (Sunmori) hingga menerobos kawasan ring I kawasan Istana Kepresidenan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyebut berdasar hasil klarifikasi ditemukan adanya unsur pelanggaran lalu lintas yang di lakukan oleh sejumlah pengendara motor gede tersebut. Salah satunya berkendara dengan tidak wajar, yakni standing sebagaimana terlihat dalam video viral di media sosial.

“Seperti uji teknis, kelayakan jalan, termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar karena ada terlihat yang standing,” kata Fahri kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Atas perbuatannya itu, kata Fahri, pengendara dikenakan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Beleid Pasal 283 mengatur sanksi bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar, dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan.

“Sanksi tilang pasal 283 termasuk persyaratan teknis dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda Rp250 ribu, jadi prosesnya penilangan saja,” ucap Fahri.

Aksi para pengendara moge menerobos kawasan ring 1 Istana Kepresidenan, viral beberapa hari lalu. Dalam rekaman video Paspampres menendang pengendara moge untuk menghalau mereka memasuki ring 1 di Jalan Veteran 3.

Saat kejadian, personel Paspampres mengklaim telah memperingatkan, tapi pengendara tetap melaju. Alhasil, Paspampres menindak dengan menendang salah satu pengendara hingga tersungkur.

Buntut kejadian ini, pengendara moge minta maaf. Menurut Juru Bicara Bikers Halid Darmawan, para pengendara tak berniat membahayakan ring 1 ataupun membuat buruk citra Paspampres.

“Saya mohon maaf karena sudah mencoreng nama baik permotoran di Indonesia. Semoga dunia motor Indonesia lekas membaik. Saya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dengan video viral tersebut,” tutur Halid. (*)

Komentar Facebook

Tags: HukummogePaspampresPengendara Motor Gede Ditendang PaspampresViral
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025
Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025

Dua Pejabat Tinggi Kejagung dan Empat Kajati Dilantik

Juli 5, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?