
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Letkol (Purn) Euis Kurniasih bersama lima orang rekannya mengajukan judicial review atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke MK terkait batas pensiun personel TNI.
Adapun frasa dalam UU TNI yang di uji berkaitan dengan konstitusionalitas Pasal 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI berbunyi, “Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.”
Merespon hal tersebut, Politisi Golkar yang juga anggota Komisi I DPR , Dave Laksono mengaku setuju bila batas usia pensiun personel TNI di naikkan.
Baca Juga: Survei Populi Center: Mayoritas Warga Jakarta Pilih Anies Jika Pilpres Diadakan Hari Ini
“Sebaiknya sih gitu, saya setuju bila di naikan ke usia 60,” ujar Dave dikutip dari laman resmi kabargolkar, Jum’at (11/2/2022).
Ketua Umum KOSGORO 1957 ini menjelaskan, dirinya sepakat bila batas usia dinaikkan menjadi 60 tahun.
Alasannya, kata Dave, usia 60 tahun masih tergolong produktif. Dia juga menilai, dengan jumlah TNI yang berkembang maka dibutuhkan perwira maupun bintara yang lebih.
Baca Juga: Puan Maharani Dibikin Kesal, Ternyata Karena Ini
“Saya menilai bahwa usia 60 masih produktif, dan dengan orang TNI yang berkembang,” tegas Dave.
“Membutuhkan jumlah perwira dan bintara yang lebih,” tutup Dave.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan tanggapan atas gugatan Euis dkk. Sebagai pihak terkait dalam gugatan itu, Andika menjelaskan kepada hakim bahwa saat ini memang batas usia TNI sedang dibicarakan pemerintah bersama DPR RI.
“Mengenai perubahan batas usia pensiun, kami menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR RI akan membahas rencana UU perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional,” ujar Andika saat hadir secara virtual dalam sidang MK, Selasa (8/2).
Baca Juga: Walikota Solo Gibran Rakabuming Diduga Langgar UU 23/2004
Andika mengatakan rencana perubahan UU TNI itu salah satunya membahas tentang batas usia prajurit TNI, sebagaimana gugatan yang dilayangkan Euis dkk. Andika tidak menjelaskan rinci apa saja isi RUU tersebut, yang pasti dia menegaskan saat ini pihaknya sedang membicarakan itu di DPR.
Euis dkk meminta perwira tinggi (Pati) TNI dengan keahlian khusus pensiun di usia 60 tahun seperti pati Polri. Terkait permohonan itu, Andika pun meminta hakim memutus perkara ini dengan adil. (nal/SI)













