• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Terbitkan Aturan Rambut Polwan Mengacu Standar Polisi Dunia

Polri Terbitkan Aturan Rambut Polwan Mengacu Standar Polisi Dunia

September 28, 2023
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Polri Terbitkan Aturan Rambut Polwan Mengacu Standar Polisi Dunia

[Ragam Info]

September 28, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
176
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Polisi wanita atau polwan harus memiliki model rambut sama yaitu rambut pendek dengan potongan rapi. Foto: Dok SINDOnews

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau polwan. Aturan tersebut tertuang dalam surat nomor KEP/1164/VIII/2023 per tanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Aturan ketentuan rambut polwan itu dikonfirmasi kebenarannya oleh As SDM Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan bahwa aturan terbaru itu mengacu pada standar kepolisian di dunia.

“Ya betul sama dengan TNI dan polisi-polisi dunia,” kata Dedi saat dihubungi, Rabu malam, sebagaimana dilansir VIVA.co.id, 27 September 2023.

Aturan itu berlaku bagi seluruh Polwan yang berada pada struktur maupun di luar Polri saat menggunakan pakaian dinas maupun kegiatan dinas. Baik di lingkungan Polri maupun di luar Polri seperti tercantum dalam lampiran putusan.

Pertimbangan aturan itu disebut untuk mewujudkan ketertiban dan kerapihan rambut Polwan Polri. Tujuannya dalam rangka pelaksanaan tugas baik operasional maupun pembinaan. Selanjutnya, agar dapat menampilkan sisi humanis Polisi Wanita Republik Indonesia, maka dipandang perlu menetapkan keputusan.

Berikut ketentuan sikap tampang rambut bagi Polwan sesuai aturan tersebut;

a. bagi yang memiliki rambut 2 centimeter melebihi kerah:
1) wajib disanggul dengan model cepol secara ideal menggunakan harnet berwarna hitam bermotif polos berdiameter maksimal 15 centimeter;

2) tidak memakai aksesori rambut kecuali jepit rambut/hairpin berwarna hitam sebagai penyangga sanggul;

3) tidak berjambul atau berponi;

4) memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan;

5) tidak mengubah warna asli rambut;

 

b. bagi yang memiliki rambut pendek:

1) panjang maksimal tidak melebihi 2 centimeter di bawah kerah baju;

2) memperhatikan nilai-nilai kerapian dan kepantasannya;

3) tidak mengubah warna asli rambut;

 

c. penggunaan wig (rambut palsu) dapat digunakan apabila:

1) sakit atau kondisi kesehatannya memerlukan bantuan pemakaian wig (rambut palsu) yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan diketahui oleh atasan langsung personel yang bersangkutan;

2) warna wig (rambut palsu) disesuaikan dengan warna rambut aslinya;

3) memperhatikan nilai-nilai kerapian, kepantasan dan keserasian dalam berpenampilan pada saat kegiatan kedinasan;

ADVERTISEMENT

d. bagi yang beragama Islam dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

e. bagi Polwan yang sedang melaksanakan tugas tertentu dapat menggunakan wig (rambut palsu), berambut panjang dan mewarnai rambut harus dilengkapi dengan surat perintah tugas.

 

Komentar Facebook

Tags: ketentuan rambut PolwanPolriPolwan
ShareTweetSend

Related Posts

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Patroli Begal TNI Ikut, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Mei 28, 2026
Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Presiden Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Tak Boleh Backing Aktivitas Illegal

Mei 16, 2026
Sarmuji Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Kriminal Jalanan

Sarmuji Dukung Polri Tindak Tegas Aksi Kriminal Jalanan

Mei 15, 2026

Polri Bersama BI Musnahkan Ratusan Ribu Lembar Uang Palsu

Mei 14, 2026

Anggota DPR Dukung Langkah Polri Miskinkan Bandar Narkoba

Mei 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?