• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
RUU Terorisme Sah Jadi Undang-Undang

Polri Ungkap Jamaah Islamiyah Galang Dana karena Kesulitan Keuangan

Desember 18, 2020
Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

Aksi Sigap TNI AL Bersama Stakeholder Terkait Gagalkan Penyelundupan BBM Senilai Rp 6,1 Milyar

September 21, 2026
Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

Dorong Produk Lokal Siap Ekspor, Titiek Soeharto : Hilirisasi Perikanan Diperkuat

September 21, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

Pemerintah Didorong Bentuk Lembaga Keuangan Masyarakat Adat Papua

September 21, 2026
Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

Transformasi Potensi Migas, Pemprov Susun Dokumen Strategi PAD Papua Barat

September 21, 2026
Pemimpin Melanesia Ikut Sidang Umum PBB ke-81

Pemimpin Melanesia Ikut Sidang Umum PBB ke-81

September 21, 2026
Forum Pasifik Mengadvokasi Isu-isu regional di Majelis Umum PBB

Forum Pasifik Mengadvokasi Isu-isu regional di Majelis Umum PBB

September 21, 2026
Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

Menhut Pastikan Mitigasi Karhutla di Kawasan Konservasi Siap Lindungi Hutan dan Satwa Liar

September 21, 2026
Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

Komite III DPD RI Buka Suara terkait Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang

September 21, 2026
Menpora Targetkan Indonesia Raih Minimal Empat Emas di Asian Games 2026

Menpora Targetkan Indonesia Raih Minimal Empat Emas di Asian Games 2026

September 21, 2026
Menpora Erick Sebut Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Simpul Diplomasi Olahraga

Menpora Erick Sebut Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Jadi Simpul Diplomasi Olahraga

September 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, September 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Ungkap Jamaah Islamiyah Galang Dana karena Kesulitan Keuangan

[Hukum]

Desember 18, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan keterbatasan dana operasional membuat organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) berusaha menggalang dana dari masyarakat umum melalui kotak amal dan acara-acara tabligh.

“Jamaah Islamiyah saat ini mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat karena semakin sulitnya mengumpulkan dana jika hanya lewat infak anggota,” kata Irjen Argo di Jakarta, Kamis kemarin, (17/12/2020) .

Untuk melancarkan aksinya, tutur Argo, mereka dengan seksama memilih sosok yang dimunculkan di masyarakat. Salah satu syaratnya adalah nama sosok tersebut tidak pernah disebut dalam BAP (berita acara pemeriksaan) pelaku kasus terorisme yang sudah tertangkap polisi.

“Anggota Jamaah Islamiah yang mengemban tugas untuk go public memiliki persyaratan, seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP anggota (JI) yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum (dari kegiatan terorisme) dalam waktu yang cukup lama,” kata Argo.

Dari hasil penyelidikan Polri, ditemukan bahwa organisasi Jamaah Islamiyah mendapatkan sumber dana dari kotak-kotak amal yang disebar di berbagai tempat dengan menggunakan beberapa nama yayasan resmi agar tidak memancing kecurigaan masyarakat.

Ada dua metode pengumpulan dana untuk Jamaah Islamiyah, yaitu dengan menggunakan kotak amal dan pengumpulan secara langsung melalui acara-acara tabligh. Dalam metode kotak amal, JI menggunakan nama yayasan resmi yang mencantumkan nama dan kontak yayasan, nomor SK Kemenkumham, Baznas dan Kemenag serta melampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan.

Selain metode kotak amal, JI juga menggalang dana pada acara-acara tertentu yang biasanya disebutkan untuk membantu para korban konflik di Suriah dan Palestina. Metode kotak amal dilakukan dengan mencantumkan nama Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) dan FKAM. Sementara untuk metode pengumpulan langsung menggunakan nama Yayasan Syam Organizer (SO), One Care (OC), Hashi dan Hilal Ahmar. (ms/Tempo)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Argo YuwonoHukumJamaah IslamiyahTerorisme
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Densus 88 Dalami Dugaan Unsur Terorisme Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

Densus 88 Dalami Dugaan Unsur Terorisme Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading

November 7, 2025
Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Pemerintah Indonesia Bakal Pulangkan WNI Kasus Terorisme dari Filipina

Oktober 22, 2025

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?