• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Berkedok Bisnis Alkes Corona

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Berkedok Bisnis Alkes Corona

Desember 17, 2020
HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

HUT ke-26 DPRD Kota Batam Berlangsung Meriah, Walikota Apresiasi Solidnya Sinergi Legislatif dan Eksekutif

November 1, 2026
Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

Menteri HAM RI Membela Dandhy Laksono

November 1, 2026
ADVERTISEMENT
Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

Pengurus & Warga Pinaesaan Ne Kamangta Jabodetabek akan Gelar Malam Bakudapa Orang Kamangta & Perayaan Natal 2026

November 1, 2026
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Berpotensi Hujan 

November 1, 2026
Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

Kemenkop Dorong Koperasi Merah Putih Masuk Rantai Pasok Energi Nasional

November 1, 2026
KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

KY Dorong Omnibus Law untuk Perkuat Pengawasan Etik Hakim

November 1, 2026
Demi Keadilan, Sekolah Rakyat Permanen dan Modern Harus Dibangun di Seluruh Indonesia

Demi Keadilan, Sekolah Rakyat Permanen dan Modern Harus Dibangun di Seluruh Indonesia

November 1, 2026
Lantik Pengurus Karang Taruna 2026–2031, Wali Kota Minta Sinergi dan Pemberdayaan Pemuda

Lantik Pengurus Karang Taruna 2026–2031, Wali Kota Minta Sinergi dan Pemberdayaan Pemuda

Oktober 31, 2026
Perketat Izin Tambang, Bahlil Jadikan Reklamasi Syarat Operasi

Perketat Izin Tambang, Bahlil Jadikan Reklamasi Syarat Operasi

Oktober 31, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Career Expo 2026, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan Perluas Lapangan Kerja.

Wali Kota Bekasi Buka Career Expo 2026, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Perusahaan Perluas Lapangan Kerja.

Oktober 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, November 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Berkedok Bisnis Alkes Corona

[Hukum]

Desember 17, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sindikat penipuan berskala internasional berkedok bisnis jual beli alat kesehatan untuk covid-19. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut kerugian yang disebabkan oleh sindikat itu mencapai Rp276 miliar.

Dari jumlah tersebut, polisi baru menyita Rp141 miliar.

“Menjadi kewajiban kita bagaimana kemudian kita ungkap kasus ini untuk kemudian mengembalikan citra Indonesia di mata internasional terkait dengan masalah ini,” ujar Listyo kepada wartawan di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Divisi Hubinter Polri pada 3 November lalu menerima laporan dari Inteprol Belanda terkait modus kejahatan oleh sindikat tersebut.

Kejahatan sindikat tersebut, kata Listyo, telah menjadi perhatian Financial Action Task Force, lembaga dunia yang dibentuk untuk menangani kejahatan pencucian uang. Terlebih, mereka melakukan aksinya di tengah pandemi global Covid-19.

“Kelompok ini memanfaatkan situasi ini dengan memanfaatkan celah l-celah dimana negara-negara sedang mencari alat-alat terkait dengan masalah pencegahan Covid-19,” katanya.

Barskrim kemudian menangkap empat orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

Di antara mereka, dua orang yakni, ODC alias Emeka dan Hafiz berperan sebagai pembuat dokumen dan perusahaan fiktif dalam dalam aksinya. Keduanya dibantu oleh Belen alias Dani dan Nurul alias Iren.

Listyo menerangkan, sindikat tersebut bekerja lewat skema email compromise. Dalam salah satu kasus, mereka bekerja dengan cara mengirim email perubahan nomor rekening, agar korban mengirimkan sejumlah uang ke perusahaan fiktif yang dibuat pada pelaku.

Listyo mengatakan, keempat tersangka dijerat pasal 378 dan 263 KUHP, Pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana. Kemudian Pasal 45 juncto pasal 28 tentang ITE dan pasal 55 serta pasal 56 KUHP, dan juga pasal 3 pasal 4 pasal 5 dan pasal 6 atau pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Terhadap masyarakat yang mendapati hal-hal tersebut atau merasa dirugikan karena modus yang serupa bisa segera melaporkan ke Bareskrim Polri untuk segera kami tindaklanjuti,” ujarnya. (CNN/bm)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BareskrimCovid-19HukumPenipuan
ShareTweetSend

Related Posts

FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

Oktober 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

JK Akan Laporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim

April 6, 2026

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Dugaan Penipuan Janji Kelulusan Bintara, Oknum Anggota Terlibat

Juni 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?