• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pontjo Sutowo Diminta Kosongkan Hotel Sultan Jam 12 Malam Ini

Pontjo Sutowo Klaim Hotel Sultan Masih Punya HGB hingga 2053

Oktober 12, 2023
Komisi IX DPR Ingatkan Nakes Jaga Etika Bermedia Sosial usai Viral Komentar ke Pasien BPJS

Komisi IX DPR Ingatkan Nakes Jaga Etika Bermedia Sosial usai Viral Komentar ke Pasien BPJS

Agustus 6, 2026
Anggota Komosi III DPR Minta Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Anggota Komosi III DPR Minta Badan Pengelola Aset Libatkan Berbagai Unsur

Agustus 6, 2026
ADVERTISEMENT
Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Marketplace Ditunda demi Jaga Daya Beli

Agustus 6, 2026
Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Mendag Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual demi Daya Saing Produk Indonesia

Agustus 6, 2026
DPR Sebut Wacana Presiden Prabowo Jembatani Dialog Korea Sesuai Politik Bebas Aktif

DPR Sebut Wacana Presiden Prabowo Jembatani Dialog Korea Sesuai Politik Bebas Aktif

Agustus 6, 2026
Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Agustus 6, 2026
Ketua DPC PKB Batam Hendrik sekaligus anggota DPRD dari fraksi PKB Kota Batam Gelar Reses, Warga Patam Indah Sampaikan Berbagai Usulan Pembangunan

Ketua DPC PKB Batam Hendrik sekaligus anggota DPRD dari fraksi PKB Kota Batam Gelar Reses, Warga Patam Indah Sampaikan Berbagai Usulan Pembangunan

Agustus 6, 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming

Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Modus Kejahatan Digital Love Scamming

Agustus 6, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Berawan pada Kamis Pagi

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Jakarta Cerah Berawan pada Kamis Pagi

Agustus 6, 2026
Perkuat SDM Papua, Ketua Komite III DPD RI Mendorong Reformasi Tata Kelola Dana Otsus

Perkuat SDM Papua, Ketua Komite III DPD RI Mendorong Reformasi Tata Kelola Dana Otsus

Agustus 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Info

Pontjo Sutowo Klaim Hotel Sultan Masih Punya HGB hingga 2053

[Ragam Info]

Oktober 12, 2023
in News, Ragam Info
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pihak Pontjo Sutowo melalui PT Indobuildco bersikukuh masih menguasai hak guna bangunan (HGB) atas Hotel Sultan hingga 2053.

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva menyebut perusahaan milik Pontjo Sutowo itu seharusnya diberikan prioritas untuk memperbaharui HGB Hotel Sultan hingga 30 tahun lagi. Terlebih, hak mereka sudah habis pada Maret 2023-April 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

“Masih memiliki hak yang dilindungi oleh hukum menurut Hukum Pertanahan untuk mendapatkan pembaharuan HGB selama 30 tahun ke depan,” kata Hamdan sebagaimana dilansir MNC Portal, Rabu (11/10/2023).

Hamdan menuturkan, pihaknya sudah mengajukan pembaharuan perpanjangan HGB kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, namun hingga saat ini belum ada jawaban.

“Belum ada jawaban dari BPN,” ucap Hamdan.

Namun dia menjelaskan jika tak kunjung ada jawaban dari BPN DKI Jakarta, maka berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, permohonan tersebut dianggap dikabulkan.

“Kalau menurut UU Administrasi Pemerintahan jika tidak direspon oleh BPN permohonan PT Indobuildco dianggap dikabulkan,” pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, PT Indobuildco mengantongi HGB 26 dan 27/Gelora yang masing-masing habis pada Maret dan April 2023 lalu. Namun hingga saat ini Hotel Sultan milik PT Indobuildco masih beroperasi secara normal.

Kuasa Hukum PPKGBK, Saor Siagian menegaskan karena tidak ada lagi perizinan lahan yang dimiliki oleh PT Indobuildco, maka kawasan Hotel Sultan seharusnya kembali menjadi aset negara atau masuk dalam HPL 1/Gelora.

“Soal sultan, seperti penjelasan sebelumnya, agar Indobuilco segera mengosongkan lahan ex HGB 26 dan HGB 27 dan menyelesaikan tanggung jawab kepada semua stake holder,” kata Saor.(*(**)

Komentar Facebook

Tags: hak guna bangunanHotel SultanPontjo SutowoPT Indobuildco
ShareTweetSend

Related Posts

PPKGBK Pasang Tembok Beton Batasi Akses Masuk Hotel Sultan

PPKGBK Pasang Tembok Beton Batasi Akses Masuk Hotel Sultan

Oktober 31, 2023
Pontjo Sutowo Diminta Kosongkan Hotel Sultan Jam 12 Malam Ini

Portal Hotel Sultan Dirusak, Pengelola GBK Laporkan PT Indobuildco ke Polisi

Oktober 27, 2023
Pontjo Sutowo Diminta Kosongkan Hotel Sultan Jam 12 Malam Ini

Pengelola Hotel Sultan Bongkar Portal Penghalang yang Dibangun PPKGBK

Oktober 26, 2023

Pontjo Sutowo Ancam Tuntut Bahlil Terkait Pembekuan Izin Usaha Hotel Sultan

Oktober 23, 2023

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Pengosongan Hotel Sultan

Oktober 4, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?