
Jakarta, satukanindonesia.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru, meminta agar pembentukan lembaga khusus untuk mengelola aset tidak hanya diisi oleh aparat penegak hukum (APH), tetapi juga melibatkan berbagai unsur agar berjalan lebih akuntabel dan independen.
Menurutnya, komposisi keanggotaan yang beragam dinilai penting untuk menciptakan mekanisme pengawasan yang saling mengimbangi dalam pelaksanaan tugas pengelolaan aset.
“Kami setuju terkait ada lembaga khusus tanpa menafikkan peran Kejaksaan RI dalam UU Kejaksaan, yakni Badan Pengelola Aset yang ada unsur-unsur lembaga lainnya terlibat dan bergabung di dalamnya,” kata Falah, dalam keterangan persnya, dilansir dari sinpo, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menilai, pelibatan berbagai unsur juga menjadi langkah untuk mencegah lahirnya dominasi satu lembaga dalam pengelolaan aset. Karena dengan komposisi yang lebih berimbang, setiap unsur dapat saling mengawasi sehingga risiko penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan.
“Sehingga saya setuju unsur lain dilibatkan, di dalamnya ada APH, praktisi hukum, akademisi yang paham soal tindakan perampasan dan tata kelola aset,” jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap keberadaan berbagai unsur tersebut dapat menciptakan keseimbangan dalam proses pengambilan keputusan maupun pengelolaan aset hasil perampasan, dalam RUU Perampasan Aset.
“Muaranya akan menimbulkan keseimbangan yang sempurna karena tidak ada unsur yang menonjol. Semua saling check and recheck
satu sama lain sehingga potensi abuse of power
dapat dicegah,” katanya menambahkan. (***)













