• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
PPDI Minta Jokowi Naikkan Dana Desa Jadi Rp 5 M Setahun

PPDI Minta Jokowi Naikkan Dana Desa Jadi Rp 5 M Setahun

November 8, 2023
KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

Juli 26, 2026
Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Juli 26, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Juli 26, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

PPDI Minta Jokowi Naikkan Dana Desa Jadi Rp 5 M Setahun

[Nasional]

November 8, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
37
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Dewan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (8/11/2023). Dalam kesempatan itu perwakilan perangkat desa mengusulkan anggaran dana desa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar setahun.

Sebagaimana diketahui, DPN PPDI merupakan organisasi profesi di tingkat desa. Dewan Penasehat DPN PPDI Muhammad Asri Anas mengatakan bahwa anggaran dana desa perlu dinaikan menjadi Rp 5 miliar per tahun, atau setara 30% dari dana transfer daerah. Untuk kemaslahatan dan kemajuan desa di tanah air.

Dimana Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati usulan 20% dana desa berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam draf revisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Kita berharap (dana desa) ada di angka Rp 5 miliar per desa, tapi prinsipnya presiden setuju,” ungkap Muhammad Asri di Kompleks Istana Kepresidenan, sebagaimana dilansir CNBC Indoonesia, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya dana desa yang proporsional itu yang melihat dari strata desa, klasifikasi desa, jumlah penduduk, dan luas wilayah dan sebagainya. Sehingga jika bisa dinaikkan menjadi Rp 5 miliar bisa memberikan kemajuan pada desa.

“Ini tentu menjadi kabar baik untuk disampaikan teman-teman 74.000 desa,” katanya.

Tak hanya itu, Anas mengatakan bahwa DPN PPDI juga mengusulkan kepada Kepala Negara mengenai sistem rekrutmen ke depan, yakni asosiasi itu berharap agar pendamping desa merupakan masyarakat asli dari desa tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kalau perlu lingkupnya pendamping itu tak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi,” tandas Anas.

Jika mengutip Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, jumlah dana desa yang digelontorkan dari APBN sebesar Rp 70 triliun. Dana ini dialokasikan kepada 74.954 desa di 434 kabupaten/kota. Pembagian anggaran dana desa untuk tahun 2023 telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK No. 201/PMK.07/2022.

formulasi pengalokasian dana desa dibagi berdasarkan 4 bagian, yakni alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula.

Adapun penentuan alokasi dasar bagi setiap desa ditentukan berdasarkan jumlah penduduk masing-masing desa. Di mana paling rendah bagi jumlah penduduk 1 sampai 100 orang yakni Rp 415.261.000 dan yang paling tinggi yakni desa dengan jumlah penduduk lebih dari 10 ribu orang sebesar Rp 788.996.000.

Sedangkan untuk alokasi afirmasi dibagikan kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak. Adapun alokasi afirmasi bagi desa tertinggi sebesar Rp 105.688.000 dan desa sangat tertinggal sebesar Rp 158.532.000.

Sementara itu alokasi kinerja diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik yang ditentukan untuk setiap kabupaten/kota. Adapun penentuannya berdasarkan status pemda, dimana bagi pemda yang melakukan penilaian indikator tambahan kinerja menerima sebesar Rp 260.949.000 dan bagi yang pemda yang tidak melakukan penilaian indikator tambahan kinerja desa menerima sebesar Rp 208.765.000. Sedangkan untuk alokasi formula diberikan dengan porsi sebesar 30% dari anggaran Dana Desa.

Berdasarkan rincian dana desa yang diterima oleh 74.954 desa, adapun dana tertinggi yang diperoleh beberapa desa berada di kisaran Rp 1 miliar. Salah satu desa yang menerima dana desa terbesar adalah Desa Tenggulun dengan dana sebesar Rp 1.919.203.000. Sedangkan desa yang menerima dana terendah berada di kisaran Rp 500 jutaan. Namun secara umum, masing-masing desa di Indonesia menerima dana desa sebesar Rp 600-900 juta.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dana DesaJokowiKadesPPDI
ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Desa Nagori Rukun Mulyo Diduga Tidak Aktif, Pengelolaan Dana Desa Jadi Sorotan

Kepala Desa Nagori Rukun Mulyo Diduga Tidak Aktif, Pengelolaan Dana Desa Jadi Sorotan

Maret 5, 2026
Pemkab Taput Percepat Transformasi Desa: Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien, Koperasi Merah Putih, Siskamling, dan Internet Masuk Desa Jadi Fokus Utama

Pemkab Taput Percepat Transformasi Desa: Pengelolaan Dana Desa yang Efektif dan Efisien, Koperasi Merah Putih, Siskamling, dan Internet Masuk Desa Jadi Fokus Utama

November 17, 2025
Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Agustus 7, 2025

Tahun Ini, Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

Juni 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?