
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Partai berlambang Kabah atau yang lebih dikenal dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sama sekali belum memikirkan calon presiden yang akan diusung dalam pemilihan presiden pada Pemilu 2024.
PPP masih berfokus untuk mengamankan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kami tengah melakukan perbaikan internal untuk bisa lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2024, hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi.
Baca Juga: Aliansi Aktivis ’98 Minta Megawati Bertindak Terkait Dugaan Kasus KKN Gibran dan Kaesang
“PPP masih fokus ke kondisi-kondisi internal untuk bisa lolos parliamentary threshold 2024 nanti,” kata dia saat dihubungi, Selasa, 25 Januari 2022.
Oleh sebab itu, dia menekankan, PPP belum terpikir untuk menghadapi Pilpres 2024. Menurutnya, pengusungan Capres 2024 akan mengikuti dinamika politik yang terjadi saja. Sebab, jangka waktunya masih panjang.
“Belum terpikirkan ke arah capres-capres, biar mengalir saja. Toh, dinamika politik masih panjang,” ungkap Wakil Badan Legislasi DPR ini.
Baca Juga: Saling Balas! Rizal Ramli Sebut Ruhut Sitompul Penjilat Par Excellence
PPP, menurut Baidhowi, juga terbuka untuk capres dan cawapres dari mana saja. Partainya dipastikan siap mengusung capres yang maju ke laga Pilpres 2024 bila sesuai dengan persyaratan dan visi misi dari PPP.
“PPP terbuka untuk semua kalangan entah siapapun dia yang penting memenuhi persyaratan dan sesuai dengan visi misi PPP,” tuturnya.
Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya bersepakat menentukan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jenderal Andika Tunjuk Menantu Luhut Jadi Pangkostrad

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat kerja dan dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Seluruh fraksi satu suara menyetujui keputusan Pemilu 2024 dan Pilkada serentak. (nal/si)













