Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden RI Joko Widodo menugaskan tiga menteri, untuk mengumpulkan warga negara Indonesia (WNI) korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, yang ada di Eropa Timur dalam rangka pemulihan hak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, terkait langkah mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat yang ada di Eropa Timur, melalui You Tube Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023)
“Sementara ini saya, menteri luar negeri (menlu) serta menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) yang ditugaskan,” kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, nantinya para korban akan dikumpulkan di Genewa Swiss, Amsterdam Belanda atau di Rusia.
Mahfud menegaskan, para korban memiliki hak sebagai warga negara Indonesia.
“Pak Menkumham bersama Bu Menlu dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” ujarnya.
Sementara Presiden Jokowi, kata Mahfud, akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang ada di tanah air seperti di Aceh, Papua, Lampung.
Menurutnya, Presiden akan memberikan santunan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat.
“Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyambut baik apresiasi yang disampaikan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Presiden RI Joko Widodo, dan Pemerintah Indonesia terkait pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu. (***)













