• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Maret 16, 2025
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Buku Dilarang, Penulis Papua Layangkan Surat Kekecewaan ke Perpustakaan Indonesia

Maret 16, 2025
in News
0
0
SHARES
217
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Buku karya penulis Papua, Nyamuk Karunggu, yang dilarang pemerintah Indonesia//ISTIMEWA

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Penulis buku Papua, Nyamuk Karunggu melayangkan surat kepada Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di Jakarta, atas pelarangan buku tentang Papua, yang ditulisnya.

Demikian hal ini diungkapkan dalam siaran pers yang diterima yang diterima media ini, Sabtu (15/03/2025).

Karunggu yang mengaku sebagai ketua Umum koordinator Sekolah Rakyat Nuwi Nindi Nduga Papua menulis surat berjudul “Surat terbuka kepada Perpusnas RI di Jakarta”.

Isi suratnya:
Surat terbuka kepada Perpusnas RI di Jakarta
Perihal: Penahanan Buku Terbaru Yang Berjudul “Dalam Medan Juang Mengkhianati Aku Dengan Cinta Palsu”

Kepada Yang Terhormat,
1. Presiden Republik Indonesia;
2. Perpusnas Indonesia
3.Menkopolhukam;
4.Menteri Hukum dan HAM di Jakarta dll.
Shalom!
Terimalah salam saya dari TANAH konflik terlama dan terpanjang di Asia Pasifik, TANAH Papua Barat.

“SURAT Terbuka ini, saya abadikan dengan pulpen tulang belulang, tintanya air mata dan darah serta penderitaan bangsaku, orang asli Papua di atas TANAH leluhur kami West Papua.”

“Seluruh penderitaan orang asli Papua sejak tahun 1960-an, 19 Desember 1961 dan 1 Mei 1963 sampai sekarang yang ditulis dengan tinta akan terhapus, tapi saya menulis penderitaan bangsaku ini semua dengan pulpen tulang-belulang, tinta air mata dan darah di atas Tanah ini dengan keterbatasan kapasitas saya, kemampuan saya dan saya adalah anak kampung tidak cerdas seperti bapak-bapak sekalian di Jakarta, tapi saya menulis tentang penderitaan bangsaku dengan kemampuan yang seadanya, untuk dikenang oleh dua bangsa, yaitu bangsa Indonesia dan bangsa Papua Barat.”

Bapak-bapak sedang sibuk pecah-belah orang asli Papua dengan Pemaksaan Otsus jilid dan juga pemekaran provinsi-provinsi Boneka yang miskin kajian akademik, miskin pertimbangan administrasi, miskin dukungan rakyat dan hanya muatan kepentingan politik dan keamanan menjadi landasan keputusan-keputusan sepihak.

Kami tahu, mengerti dan sadar bahwa pemaksaan Otsus jilid dua dan pemekaran DOB Boneka itu mencerminkan bahwa penguasa Indonesia benar-benar berwatak rasialisme, fasisme, kolonialisme, militerisme, kapitalisme dan ketidakadilan.

Pemaksaan Otsus jilid dua dan DOB Boneka itu mesin penghancur dan pembunuh serta pemusnah Orang Asli Papua yang dikemas dalam “slogan” pembangunan dan kesejahteraan. DOB Boneka itu untuk Pendudukan, Remiliterisasi dan ReTransmigrasi di Tanah jajahan di Papua Barat.

Pimpinan Perpusnas RI yang terhormat, saya barusan dapat informasi dari kawan Max di Australia dengan mengirim video bahwa perpusnas RI menahan dan percobaan pelarangan penyebaran buku saya (Nyamuk Karunggu) yang berjudul “Dalam Medan Juang Mengkhianati Aku Dengan Cinta Palsu”, bukan hanya menahan buku, melainkan dalam proses pengiriman buku dari Yogyakarta ke Papua ditahan oleh oknum-oknum yang buta huruf.

Beberapa pertanyaan saya untuk Perpusnas RI adalah sebagai berikut.

Pertama, Apakah Buku bisa membunuh dan menembak orang?

Kedua, Kenapa harus takut dengan karya buku anak bangsa?

Ketiga, Bukankah buku-buku terbaru akan membantu perpusnas RI dan memberikan ilmu pengetahuan baru kepada NKRI??

Keempat, Kenapa dan Mengapa Buku bisa di Tahan oleh perpusnas RI harus memberikan klarifikasi terbuka??

Selanjutnya karya tulis buku saja bapak atau ibu penghuni NKRI kalian takut, panik dan gelisah jadi kapan kalian mau selesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang yang telah menjadi nanah dan berbusuk di dalam tubuh NKRI? Saran saya anak kampung kepada kalian penguasa Indonesia semua bahwa seharusnya kalian membaca dan memahami karya tulis anak-anak negeri bangsa West Papua, agar kalian paham keinginan dan kemauan rakyat Papua dengan seutuhnya.

Persoalan pelanggaran HAM berat sudah menjadi seperti Luka Membusuk dan Bernanah di dalam tubuh bangsa Indonesia yang sedang disembunyikan dengan pemaksaan Otsus jilid dua dan DOB Boneka dan topeng-topeng, stigma, label dan mitos-mitos: separatis, KKB, Makar, OPM dan teroris.

Pemerintah Indonesia perlu merenungkan dan mengevaluasi pernyataan iman dari Prof. Dr. Franz Magnis dan Pastor Frans Lieshout adalah fakta, realitas, kenyataan, bukti tentang apa yang dilakukan penguasa kolonial Indonesia terhadap rakyat dan bangsa West Papua.

“Ada kesan bahwa orang-orang Papua mendapat perlakuan seakan-akan mereka belum diakui sebagai manusia…..“Situasi di Papua adalah buruk, tidak normal, tidak beradab, dan memalukan, karena itu tertutup bagi media asing. Papua adalah LUKA MEMBUSUK di tubuh bangsa Indonesia.” (hal.255).

“…kita akan ditelanjangi di depan dunia beradab, sebagai bangsa yang biadab, bangsa pembunuh orang-orang Papua, meski tidak dipakai senjata tajam.” (hal.257).

(Sumber: Franz: Kebangsaan, Demokrasi, Pluralisme Bunga Rampai Etika Politik Aktual, 2015).

Sementara Pastor Frans Lieshout melihat bahwa “Papua tetaplah LUKA BERNANAH di Indonesia.” (Sumber: Pastor Frans Lieshout OFM: Gembala dan Guru Bagi Papua, (2020:601).

Luka Membusuk dan Luka bernanah di dalam tubuh Bangsa Indonesia,
yaitu, pelanggaran HAM berat sebagai berikut.

1. Biak Berdarah pada 6 Juli 1998.

2. Abepura (Abe) Berdarah pada 7 Desember 2000.

3. Wasior Berdarah pada 13 Juni 2001.

4. Kasus Theodorus (Theys) Hiyo Eluay dan Aristoteles Masoka pada 10 November 2001.
5. Wamena Berdarah pada 4 April 2003.

6. Kasus Musa (Mako) Tabuni 14 Juni 2012.

7. Kasus Paniai Berdarah pada 8 Desember 2014.

8. Kasus Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 November 2020.

9. Bagaimana dan sejauh mana penguasa kolonial Indonesia bertanggung jawab untuk pengembalian 60.000 penduduk orang asli Papua ke kampung halaman mereka dan sampai saat ini masih berada di daerah-daerah pengungsian akibat operasi militer besar-besaran di Nduga, Intan Jaya, Puncak, Yahukimo, Maybrat dan Pegunungan Bintang.

Saya meminta kepada pimpinan perpusnas RI segera klarifikasi atas penahanan buku tulis saya yang melindungi dan menjamin dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Saya juga meminta kepada Kapolri RI untuk menangkap salah satu akun Tiktok yang bernama @Lambe. Rakyat yang telah mencemarkan nama baik saya dengan mengatakan tuduhan bahwa saya penyebaran ideologi separatisme dan sebarkan foto-foto saya di akun tiktok, akunnya ini https://vt.tiktok.com/ZSMs6mhcA/.

Saya meminta kepada perpusnas RI segera mengembalikan buku-buku yang telah disita atau ditahan dalam proses pengiriman ke Papua.

Akhir dari surat ini, saya mau sampaikan dari perspektif atau dimensi kemanusiaan, bahwa darah, air mata, tulang belulang dan penderitaan orang-orang asli Papua selamanya mengejar penguasa Indonesia dan anak cucu. Hari ini mereka berpikir hebat dan menang tapi siapa menanamkan kejahatan pasti memetik hasil kejahatan juga.

Demikian surat terbuka ini, disampaikan kepada perpusnas RI di Jakarta atas perhatian dan kerjasamanya.  Kami sampaikan Terima kasih. Papua, 12 Maret 2025. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Buku DilarangDemokrasiDOB BonekaEtika Politik AktualFranzhttps://vt.tiktok.com/ZSMs6mhcA/.Kasus Theodorus (Theys) Hiyo EluayKebangsaanKKBlabelLuka bernanahLuka MembusukMakarmitos-mitosOPMOtsus jilid duaPapua LUKA MEMBUSUKPastor Frans Lieshoutpelanggaran HAM beratPenulis buku PapuaPenulis Papua LayangkanPerpustakaan IndonesiaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Pimpinan Perpusnas RIPluralisme Bunga RampaiProf. Dr. Franz MagnisseparatisstigmaSurat KekecewaanTeroristopeng-topengtubuh bangsa Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Demokrasi yang Terancam dari Akar: Ketika Kritik Dibalas Intimidasi

Demokrasi yang Terancam dari Akar: Ketika Kritik Dibalas Intimidasi

Maret 19, 2026
TPNPB Imbau Pemerintah Indonesia Hentikan Pembentukan Pos Militer di Tanah Papua

TPNPB Imbau Pemerintah Indonesia Hentikan Pembentukan Pos Militer di Tanah Papua

April 7, 2025

Cegah Gangguan Keamanan, TNI Minta Data Mahasiswa Papua

April 7, 2025

Pemerintah Jangan Abaikan Teror Terhadap Pers dan Demokrasi

Maret 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?