Proteksi Potensi Aliran Dana Korupsi ke Gereja
oleh:
Gurgur Manurung*

Awal tahun 2021 media sosial (medsos) secara ramai-ramai menginformasikan agar umat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) memberikan kontribusi dana untuk membayar dana pensiunan para pekerja di HKBP yang bermasalah sekitar 100 milyar rupiah.
Tidak lama kemudian, medsos heboh karena sumbangan mobil yang cukup mewah dari seorang pejabat yang menurut berbagai informasi tidak ada prestasi selama menjabat.
Pertanyaannya, jika pejabat itu terkait korupsi dan di pengadilan ditanya aliran dana, bagaimana jika disebut salah satunya untuk membeli mobil yang diberikan ke pimpinan HKBP itu?
Sekitar tahun 2000-an saya aktif sebagai kontributor media Kristen dan media umum nasional maupun lokal, bahkan buletin-buletin gereja saya mengisi rubrik opini dan salah satu yang saya soroti adalah kasus suap anggota DPR yang menyumbang gereja.
Anggota DPR itu bersaksi di pengadilan tipikor bahwa anggota DPR menyumbang ke gereja HKBP Depok 2. Kemudian, ketua pembangunan HKBP Depok 2 mengatakan bahwa uang itu status pinjaman. Mungkinkah?
Apakah pernah gereja meminjam uang dari jemaat untuk membangun? Akhirnya, uang Rp100 juta itu dikembalikan ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Tahun 2000-an juga terjadi konflik di HKBP Paledang Bogor karena pimpinan pusat HKBP menjual aset berupa lahan puluhan miliar rupiah untuk dana pensiun.
Ceritanya, lahan bangunan HKBP Paledang statusnya adalah hibah dari seorang jemaat dengan perjanjian selama HKBP ada, lahan itu bisa dipakai. Dalam perjalananya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan lahan gereja ke HKBP dan lahan itulah yang dijual pimpinan pusat untuk dana. Jemaat bertanya, mengapa lahan kami dijual pimpinan pusat?
Ketika terjadi konflik di HKBP Paledang tahun 2000-an, saya wawancara dengan Pendeta HKBP Silalahi tentang mengapa lahan pemberian pemerintah itu dijual? Jawabnya pendeta itu adalah karena pemilik mau jual. Singkat, padat dan jelas jawabnya.
Siapakah pemilik lahan gereja itu? Bukankah lahan itu diberikan untuk kebutuhan jemaat?
Menurut pendeta Silalahi yang saya kenal sejak dari HKBP Sukajadi mengatakan dalam aturan HKBP semua lahan milik HKBP ditentukan oleh pimpinan pusat. Walaupun demikian, secara nurani kita kan mengetahui bahwa pemerintah memberikan untuk kebutuhan jemaat HKBP Bogor dan mengapa dijual untuk dana pensiun? Tidak ada jalan untuk mengumpulkan dana pensiun? Pendeta itu menjawab, “pokoknya pemilik mau jual, mau apa kita?”.
Pimpinan Pusat HKBP menjual lahan gereja pemberian Pemkot dan dampaknya keturunan yang memberi hibah ke HKBP Paledang meminta kembali tanah hibah yang diberikan orang tua mereka. Alasannya, kalau lahan pemberian Pemkot dijual, mengapa lahan orang tua kami menjadi hibah? Pindah saja HKBP Paledang ke lahan yang telah diberikan Pemkot. Orang tua kami memberikan tanah hibah karena HKBP tidak memiliki lahan. Ketika itu konflik makin dahsyat.

Jemaat HKBP Paledang Bogor umumnya menginginkan lahan pemberian Pemkot menjadi tempat pendidikan bagi anak-anak jemaat. Ketika itu Tedy Irianto anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Damai Sejahtera (PDS) memberikan solusi dengan cara lebih murah sedikit dari harga jual tetapi kompensasinya bagi hasil karena akan dibangun mall dan tanah itu akan kembali ke HKBP setelah 20 tahun.
Jika dibangun mall, akan diberikan ruang kepada HKBP untuk menggunakannya seperti tempat kursus dan kegunaan lain. Intinya ada ruangan untuk digunakan HKBP. Seingatku ketika itu selisih harga tipis tetapi dipaksa jual dibandingkan tawaran Tedy Irianto dengan sistem build-operate-transfer (BOT).
Pimpinan Pusat HKBP memaksakan menjual lahan HKBP pemberian Pemkot dan keturunan pemberi hibah memaksa tanahnya kembali. Akibatnya, dana penjualan lahan itu dikirim ke dana pensiun dan sisanya membayar tanah hibah. Ketika muncul isu dana pensiun HKBP diperingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena mandek memenuhi kewajiban membayar, maka saya teringat akan kasus HKBP Paledang Bogor dan kemudian teringat lagi kasus HKBP Depok 2 mengembalikan dana korupsi ke Tipikor.
Hampir 5 tahun lalu saya sudah komitmen tidak ingin menulis tentang organisasi gereja dengan segala perilakunya karena takut kecewa dan tidak disukai. Tetapi saya terpancing lagi menulis mengingatkan agar gereja harus terdepan memproteksi diri menghindari kemungkinan masuknya hasil korupsi ke gereja. Bagaimana caranya? Pertanyaan bagaimana caranya acapkali berakhir dengan debat tak bermakna padahal sangat mudah jika kita mau.
Pertanyaannya adalah apa susahnya pejabat gereja seperti Ephorus menolak sumbangan mobil dari seorang pejabat atau pengusaha atau siapa saja? Apakah etis menolak? Supaya etis dan pasti, maka perlu dibuat aturan apa saja yang boleh diterima pejabat gereja dan organisasi gereja itu.
Sumbangan dana kampanye politik saja dibatasi. Pejabat Negara juga dibatasi menerima sumbangan. Jika dana kampanye dibatasi dan pejabat dibatasi mengapa pejabat gereja dan organisasi gereja tidak dibatasi?
Aturan itu membuat gereja dan pejabat gereja memiliki alasan yang kuat. Secara moral tanpa aturan pun sangat baik pejabat gereja menolak. Apalagi dari pejabat yang tidak memiliki prestasi bagi keadilan rakyat.
Mengapa sejak tahun 2000-an sejak dibentuk pengumpulan dana pensiun tersendat bahkan menghasilkan konflik yang menghasilkan luka jemaat? Pertanyaan ini serius. Bukankah semua program gereja harus membangun iman jemaat? Masa ada program gereja menghasilkan konflik yang melukai hati jemaat? Mengapa program gereja tidak menghasilkan sukacita? Sejak pertanyaan inilah saya berhenti bicara gereja sejak 5 tahun terkahir.
Lima tahun terakhir sejak berdiam diri, saya menemukan pimpinan gereja kami yang 100 % jemaatnya bersuka cita karena pelayanannya. Gereja kami mempunyai klinik untuk mengobati mereka yang tidak sanggup bayar. Kemudian selalu mengumumkan siapa di daerah terpencil yang akan dibantu. Dokter di jemaat kami memberikan waktunya melayani mereka yang tidak sanggup bayar. Di gereja kami tidak ada isu yang menyangkut ketidakpercayaan. Jemaat saling menopang untuk melayani dan pikiran pemimpin gereja dan jemaat untuk membangun.
Dari pengalaman itu saya melihat kuncinya adalah pemimpin gereja yang hatinya fokus melayani Tuhan. Dengan demikian jemaat bahu-membahu untuk pelayanan dengan sepenuh hati. Kemudian bijak menyikapi isi hati dan kebutuhan jemaat. Pimpinan gereja fokus kepada kebutuhan jemaat bukan kepada kebutuhan pendeta. Fokus akan pelayanan Tuhan dan tegas akan kebenaran mengajarkan jemaat mau belajar kepada Tuhan dan menjadi jemaat yang murah hati.
Jika jemaat menolak tanahnya dijual, jangan dipaksa. Sebab jika dipaksa, jemaat akan kecewa dan hatinya akan terluka. Hendaklah semua rencana dan program gereja membangun iman jemaat. Bukankah tugas pelayanan kita membangun iman jemaat?(*)














