
Surabaya, SATUKANINDONESIA.Com – Peristiwa tangkap tangan terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus takedown berita beberapa hari lalu di Mojokerto kembali membuka wajah gelap praktik penyimpangan dalam dunia jurnalistik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur Jatim Lutfil Hakim menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak bisa ditoleransi dan sama sekali tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang sesungguhnya.
“Yang melakukan pemerasan bukan wartawan. Itu pelaku kriminal yang kebetulan membawa atribut pers,” tegasnya..
Ia menjelaskan, dalam sistem pers yang sehat, tidak dikenal praktik penghapusan berita sebagai jalan penyelesaian. Mekanisme yang benar adalah melalui hak jawab dan hak koreksi. Karena itu, fenomena takedown justru sering menjadi pintu masuk bagi praktik-praktik menyimpang.
Menurutnya, pola yang terjadi di lapangan menunjukkan gejala yang semakin sistematis. Oknum datang dengan membawa isu sensitif, melakukan tekanan psikologis kepada narasumber, lalu menawarkan “jalan keluar” berupa penghapusan atau tidak dipublikasikannya berita dengan imbalan tertentu.
Praktik ini, lanjut alumnus UNEJ ini tidak hanya melanggar kode etik jurnalistik, tetapi telah masuk ke ranah pidana karena mengandung unsur pemerasan.
Ia juga menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk premanisme berkedok media yang merusak wajah pers. Dalam banyak kasus, identitas media digunakan sebagai alat legitimasi untuk menekan pihak tertentu, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Lebih jauh, ia melihat adanya keterkaitan erat antara praktik takedown berita dengan degradasi fungsi pers. Ketika berita dapat dinegosiasikan untuk dihapus, maka ruang abu-abu terbuka lebar—dan di situlah potensi transaksi, kompromi, hingga penyalahgunaan profesi tumbuh subur.
Dalam refleksinya, ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal oknum, tetapi menjadi alarm bagi seluruh insan media untuk menjaga marwah pers. Kebebasan pers, menurutnya, harus berjalan seiring dengan integritas dan tanggung jawab etik.
Ia mengajak seluruh wartawan untuk kembali pada prinsip dasar jurnalistik: verifikasi, independensi, serta keberpihakan pada kepentingan publik. Di tengah tekanan ekonomi media dan derasnya arus informasi digital, menjaga marwah pers menjadi tanggung jawab bersama.
“Ini soal kepercayaan publik. Sekali runtuh, sangat sulit untuk dipulihkan,” pungkas pria yang akrab dipanggil Cak Item atau Ayah ini (Yos)













